Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2026, Sekda Kota Bekasi Siap Implementasikan Strategi Darurat Sampah Nasional

​Jaringannasional.com [ JAKARTA ] – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jakarta, pada 25-26 Februari 2026. Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) sekaligus merespons arahan Presiden RI terkait kondisi darurat sampah nasional.

​Mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)”, Rakornas ini menjadi wadah konsolidasi nasional yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya:

  • Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH.
  • Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI.
  • Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI.

​Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan peringatan keras mengenai kondisi infrastruktur sampah di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa rata-rata Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia telah beroperasi selama 17 tahun, mendekati batas maksimal usia teknis yakni 20 tahun.

​”Artinya, kita hanya memiliki kurang lebih tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh sebelum masa teknis berakhir di tahun 2028. Seluruh daerah harus responsif karena ini sudah memasuki fase kedaruratan,” tegas Hanif.

​Menyikapi hal tersebut, Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Bekasi untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan strategi pusat. Ia menekankan bahwa penanganan sampah di Kota Bekasi akan difokuskan pada penguatan partisipasi masyarakat dan aksi nyata di lapangan.

​“Kami akan menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satuan pendidikan, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan kegiatan korve (kerja bakti) dan pengelolaan sampah mandiri. Ini bukan sekadar seremonial, tapi gerakan kolektif yang berkelanjutan,” ujar Junaedi.

​Beberapa poin strategi yang akan diperkuat di Kota Bekasi meliputi:

  1. Penguatan Budaya Bersih: Memulai kedisiplinan dari lingkungan perkantoran pemerintah dan sekolah.
  2. Pengurangan dari Hulu: Mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan organisasi warga.
  3. Optimalisasi Teknologi: Mendukung percepatan pengolahan sampah berbasis teknologi untuk mengurangi beban TPA.

​Melalui momentum HPSN 2026 ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, selaras dengan visi besar mewujudkan Indonesia yang ASRI.

Sumber: Dokpim Pemkot Bekasi