BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, Dua Warga Rusia Ditangkap!

Jaringannasional.com, 7 /3/2026 [ GIANYAR ] – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi berhasil mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) produksi narkotika di wilayah Gianyar, Bali. Dalam operasi yang berlangsung pada 5-6 Maret 2026 tersebut, dua warga negara (WN) Rusia berinisial NT dan TS resmi diamankan.

​Laboratorium ini diketahui memproduksi narkotika sintetis jenis Mephedrone, sebuah zat terlarang yang masuk dalam kategori Narkotika Golongan I.

​Kasus ini mulai terendus sejak Januari 2026. Petugas mencurigai adanya kiriman paket dari Cina menuju Kantor Pos di Gianyar yang menggunakan data penerima palsu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam selama dua bulan, tim gabungan akhirnya bergerak.

​Pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA, petugas meringkus seorang perempuan WN Rusia berinisial NT di sebuah vila di kawasan Sukawati, Gianyar. Dari tangan NT, polisi menemukan kunci kendaraan dan kunci vila lain yang menjadi titik terang pengembangan kasus.

​Penyelidikan berlanjut ke penggeledahan sebuah mobil LCGC. Di dalamnya, petugas menemukan tumpukan jerigen berisi bahan kimia seperti ethyl acetate, alkohol 96%, hingga botol methylamine.

​Tak berhenti di situ, pada Jumat (6/3) dini hari, petugas menggerebek vila kedua di wilayah Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi inilah ditemukan “pabrik” mini yang dilengkapi peralatan canggih dan bahan baku kimia siap olah, di antaranya:

  • ​Kristal putih positif Mephedrone dalam plastik klip.
  • ​Cairan kimia berbahaya (Dichloromethane, Hydrobromic Acid, Methylamine).
  • ​Peralatan laboratorium seperti Erlenmeyer, timbangan digital, fruit dryer, hingga masker respirator.

​Tim Laboratorium Narkotika BNN telah memastikan bahwa seluruh residu dan kristal yang diproduksi di lokasi tersebut adalah Mephedrone.

​”BNN akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai lokasi produksi narkoba,” tulis Biro Humas dan Protokol BNN dalam keterangan resminya.

​Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari kampanye #WarOnDrugsForHumanity untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang kian berkembang modusnya. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(Npm)