CIKARANG PUSAT ,jaringannasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara resmi menetapkan dan menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Senin (4/5/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, ini juga menghasilkan kesepakatan krusial terkait pengelolaan lingkungan. DPRD menyetujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah di TPA Burangkeng untuk dikonversi menjadi energi baru terbarukan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, yang hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ atas kajian komprehensif yang telah dilakukan. Menurutnya, catatan dan rekomendasi dari legislatif adalah instrumen vital dalam perbaikan kinerja eksekutif.
”Rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance. Ini menjadi landasan strategis bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar dr. Asep.
Salah satu poin utama dalam paripurna kali ini adalah langkah maju Pemkab Bekasi dalam menangani krisis sampah. Persetujuan DPRD terhadap teknologi RDF di TPA Burangkeng dinilai sebagai tonggak sejarah bagi transformasi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Teknologi RDF memungkinkan sampah diolah sedemikian rupa sehingga memiliki nilai kalor tinggi yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif, setara dengan batu bara.
”Kami menyambut baik keputusan DPRD terkait persetujuan rencana kerja sama pengolahan sampah di TPA Burangkeng. Ini adalah dukungan nyata bagi transformasi pengelolaan sampah melalui teknologi RDF menjadi energi terbarukan,” tambah Asep.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Bekasi berharap masalah overload di TPA Burangkeng dapat teratasi secara bertahap sekaligus memberikan kontribusi positif bagi ketersediaan energi bersih di Kabupaten Bekasi.
Editor: [Nizar/Red*]
Sumber: Humas Pemkab Bekasi












