Jaringannasional.com [ PALEMBANG ] – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (26/2/2026), ribuan gram sabu dan ratusan butir ekstasi senilai Rp5,7 miliar resmi dimusnahkan sebagai bentuk komitmen memutus jalur distribusi Sumatera-Jawa.
Barang bukti yang dihancurkan di halaman Gedung Ditresnarkoba ini mencakup:
- 4.114,7 gram sabu
- 291 butir ekstasi
- 753,5 ml etomidate
Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 18 kasus besar di tujuh wilayah strategis, mulai dari Musi Banyuasin hingga OKI. Sebanyak 27 tersangka telah diamankan dan kini menghadapi bayang-bayang hukuman maksimal: pidana mati atau penjara seumur hidup.
Langkah tegas ini bukan sekadar seremoni. Berdasarkan estimasi penyidik, pemusnahan barang bukti ini secara langsung menyelamatkan sedikitnya 49.980 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini adalah pesan keras bagi para bandar.
”Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan. Pemusnahan ini adalah bukti transparansi dan dukungan kami terhadap agenda nasional pemberantasan narkoba,” tegas Kombes Pol Nandang.
Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dengan kehadiran perwakilan dari Kejaksaan, Labfor, Propam, hingga organisasi anti-narkoba dan advokat. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel di mata publik.
Aksi ini melengkapi rentetan keberhasilan polda Sumsel minggu ini, setelah sebelumnya Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga memusnahkan lebih dari 8 kg sabu pada 24 Februari lalu. Sumsel kini memperketat pengawasan sebagai salah satu jalur distribusi paling krusial di Pulau Sumatera.












