Jaringannasional.com [ JAKARTA ] – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi memulai langkah strategis dalam transformasi pengelolaan limbah melalui proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5).
Proyek PSEL nasional ini merupakan kolaborasi antara lembaga Danantara dengan sejumlah pemerintah daerah. Agenda penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan serta disaksikan oleh perwakilan kementerian dan kepala daerah terkait.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan proyek strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan sumber daya secara signifikan:
Penyediaan Lahan: Area seluas lima hektar telah disiapkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL.
Alokasi Dana: Anggaran sebesar Rp16,5 miliar telah dikucurkan untuk tahap pematangan lahan guna memastikan proyek dapat segera dimulai.
Sembari menunggu fasilitas PSEL beroperasi secara penuh, Pemkab Bekasi juga menginisiasi langkah percepatan untuk menangani tumpukan sampah saat ini. Bekerja sama dengan PT Asiana, pemerintah menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Skema ini memungkinkan sampah kering diolah menjadi bahan bakar alternatif. Nantinya, hasil olahan tersebut akan diserap oleh PT Indocement dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton per hari.
”Transformasi ini bukan sekadar pengelolaan sampah, melainkan upaya menciptakan solusi energi berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor,” ungkap perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui keterangan resminya.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi permanen atas permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi, sekaligus berkontribusi pada ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan. (Editor: Nizar, Sumber:Humas Pemkab Bekasi)












