Paripurna APBD Perubahan DPRD Kota Bekasi Molor, Kehadiran Anggota Dewan Disorot

BEKASI, jaringannasional.com — Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi yang membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan terkait ketepatan waktu dan tingkat kehadiran anggota dewan.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (17/9/2026) pukul 09.00 WIB tersebut mengalami keterlambatan hingga lebih dari 30 menit.

Ketika sidang mulai dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum. Kondisi tersebut membuat pimpinan sidang mengambil keputusan untuk melakukan skorsing selama 10 menit dan kemudian dilanjutkan dengan skorsing berikutnya.

Situasi itu mendapat perhatian dari Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, yang hadir memenuhi undangan dalam rapat paripurna tersebut.

Ariyes menilai persoalan kedisiplinan dan kehadiran anggota DPRD dalam agenda penting, terutama yang berkaitan dengan pembahasan anggaran daerah, perlu menjadi perhatian.

Menurut dia, anggota DPRD merupakan representasi masyarakat sekaligus tokoh publik yang semestinya memberikan contoh dalam hal kedisiplinan.

“Dewan itu sebetulnya buat contoh, ya kan. Tokoh masyarakat, harusnya dia enggak boleh telat,” tegas Ariyes saat ditemui di lokasi sidang paripurna.

Ia juga menyoroti tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat tersebut. Menurut Ariyes, jumlah anggota yang hadir terlihat belum mencapai separuh dari keseluruhan anggota DPRD Kota Bekasi.

“Masa dewan 50 orang, datangnya enggak sampai separuh. Nah, kalau saya menilai itu sudah keterlaluan,” ujarnya.

Ariyes berharap kejadian serupa tidak terus berulang. Ia meminta para anggota DPRD Kota Bekasi meningkatkan kedisiplinan, terutama dalam menghadiri agenda resmi lembaga legislatif.

“Harapan saya ke depan jangan sampai begitu lah. Supaya kasih contoh ke masyarakat, bahwa dia itu adalah tokoh masyarakat,” pungkasnya.

Sorotan tersebut menjadi catatan tersendiri di tengah agenda DPRD Kota Bekasi yang tengah membahas kebijakan anggaran daerah. Kehadiran dan ketepatan waktu anggota dewan menjadi bagian penting agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara optimal.(Red/Jn/nzr)