Jaringannasional.com – Bekasi.
Pertarungan perebutan kursi Kepala Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, berlangsung ketat.
Dari hasil penghitungan suara di 15 TPS, calon nomor urut 1 Abu Bakrin tercatat berada di posisi teratas dengan 3.215 suara, hanya unggul 79 suara dari calon nomor urut 2, Wawan Kurniawan, yang mengantongi 3.136 suara, 20 September 2026.
Angka tersebut berdasarkan dokumen Plano Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Sukamakmur Tahun 2026 yang menjadi dasar penghitungan di tingkat TPS.Selisih 79 suara memperlihatkan betapa tipisnya jarak pertarungan dua kandidat teratas. Dengan total suara yang relatif berdekatan, setiap TPS memiliki kontribusi signifikan terhadap posisi akhir kedua calon.
Abu Bakrin mencatat perolehan tinggi di sejumlah TPS. TPS 9 menjadi salah satu titik perolehan tertingginya dengan 296 suara, disusul TPS 7 sebanyak 274 suara, TPS 3 sebanyak 260 suara, TPS 10 sebanyak 259 suara, dan TPS 4 dengan 244 suara.
Namun dominasi Abu Bakrin tidak terjadi di seluruh TPS.Wawan Kurniawan justru mencatat perolehan kuat di beberapa lokasi. Pada TPS 11 dan TPS 12, Wawan masing-masing memperoleh 281 suara.
Kemudian TPS 13 dengan 257 suara dan TPS 1 sebanyak 254 suara.Konfigurasi tersebut memperlihatkan bahwa pertarungan Pilkades Sukamakmur bukan sekadar soal siapa yang menang di TPS tertentu, melainkan bagaimana akumulasi suara dari seluruh TPS akhirnya membentuk selisih 79 suara.
Angka Plano Jadi Titik PentingDokumen plano juga mencatat suara tidak sah pada masing-masing TPS. Seluruh angka tersebut menjadi bagian dari proses penghitungan suara di tingkat TPS sebelum masuk ke tahapan rekapitulasi dan administrasi berikutnya.
Sementara itu, calon nomor urut 3 tercatat memperoleh 99 suara berdasarkan angka yang dapat dibaca dari dokumen plano.Namun terdapat catatan penting.
Beberapa angka pada kolom calon nomor urut 3 dalam dokumentasi foto plano terlihat kurang jelas. Karena itu, angka tersebut belum semestinya diperlakukan sebagai angka final tanpa pencocokan dengan berita acara, formulir hasil penghitungan, dan rekapitulasi resmi Panitia Pilkades Sukamakmur.
79 Suara yang Menentukan Peta PersainganJika angka plano tersebut telah sesuai dengan dokumen resmi, maka Abu Bakrin untuk sementara tercatat sebagai kandidat dengan perolehan suara terbanyak.
Namun, selisih 79 suara sekaligus menjadi angka kunci dalam membaca ketatnya kontestasi Sukamakmur. Hasil penghitungan di TPS belum otomatis menjadi penetapan kepala desa terpilih.
Masih terdapat tahapan administrasi dan mekanisme penetapan sesuai ketentuan penyelenggaraan Pilkades.Dengan demikian, angka 3.215 berbanding 3.136 merupakan potret hasil penghitungan berdasarkan plano yang tersedia, sedangkan status sebagai kepala desa terpilih tetap menunggu proses dan penetapan resmi.
YB













