MAGETAN | jaringannasional.com — Pemerintah Kabupaten Magetan bersama DPRD Kabupaten Magetan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Senin (28/9/2026).
Persetujuan bersama ini menjadi bagian penting dalam penyesuaian arah kebijakan fiskal daerah agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi daerah.
Bupati Magetan Nanik Sumantri mengatakan, pembahasan perubahan APBD telah dilakukan melalui proses bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Magetan yang telah terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurut Nanik, perubahan APBD 2026 disusun dengan mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Penyusunannya juga disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada sisi pendapatan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, struktur pendapatan Kabupaten Magetan masih memperoleh dukungan melalui transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah daerah mengarahkan anggaran pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertanian, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja hingga pengendalian inflasi.
Pemkab Magetan juga menyiapkan langkah pembiayaan untuk menghadapi kondisi defisit anggaran. Di antaranya melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), melakukan penyesuaian terhadap belanja yang belum menjadi prioritas, serta mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
Nanik menegaskan, persetujuan perubahan APBD tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi penganggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah.
Pengelolaan anggaran, kata dia, harus dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan SDM untuk Pertumbuhan Berkualitas”, Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magetan.
Pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama tersebut mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Magetan.













