BEKASI | jaringannasional.com — Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kota Bekasi mengecam keras dugaan pengusiran jurnalis oleh oknum Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi saat menjalankan tugas peliputan. Tindakan tersebut dinilai mencederai kemerdekaan pers dan prinsip keterbukaan informasi publik.
Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ain Syam, menyampaikan kritik menohok atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa pejabat publik sepatutnya terbuka serta siap melayani masyarakat dan insan pers.
“Pejabat publik itu tidak boleh eksklusif. Mereka harus terbuka dan transparan demi mencapai good governance. Kalau tidak siap dan alergi wartawan, sebaiknya mundur saja dari jabatannya,” ujar Ain Syam, Rabu (7/10/2026).
Ia menambahkan, tugas jurnalis dilindungi undang-undang untuk menyampaikan informasi objektif kepada masyarakat. Hambatan maupun perlakuan tidak menyenangkan terhadap pers merupakan bentuk kemunduran demokrasi di daerah.
Ain Syam juga mendesak jajaran pimpinan daerah Kabupaten Bekasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat tersebut.
“Kepala Daerah, Inspektorat, BKPSDM, hingga DPRD seharusnya menanggapi kejadian ini secara serius. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pejabat yang arogan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Bekasi maupun oknum Kepala Dinas terkait.
Red












