Pemkab Magetan Sambut Program Sapa Bansos Pemprov Jatim, Perkuat Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

MAGETAN | jaringannasional.com — Pemerintah Kabupaten Magetan menyambut positif program Sapa Bansos yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah.

Program tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan sosial (bansos) serta tali asih

kepada sejumlah penerima manfaat dan pilar-pilar kesejahteraan sosial. Kegiatan berlangsung di Pendapa Surya Graha, Magetan, Selasa (6/10/2026).

Acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur beserta jajaran, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Wakil Bupati Magetan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah undangan.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, program bantuan sosial yang disalurkan Pemprov Jawa Timur menjadi bagian penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Nanik, dukungan tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga.

“Bantuan ini sangat penting dalam mendukung pemulihan sosial ekonomi warga sekaligus memperkuat solidaritas sosial di Magetan. Sinergi antara Pemprov Jatim dan Pemkab Magetan harus terus diperkuat untuk memenuhi kebutuhan kelompok masyarakat rentan,” ujar Nanik.

Dalam program Sapa Bansos, bantuan yang dialokasikan untuk masyarakat Magetan mencakup sejumlah skema perlindungan sosial.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, bantuan menyasar sebanyak 23.022 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara PKH Plus tahap ketiga diberikan kepada 1.015 KPM.

Bantuan juga diberikan kepada kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus. Sebanyak 382 penerima tercatat mendapatkan bantuan sosial bagi lansia terlantar.

Untuk penyandang disabilitas, bantuan sosial diberikan melalui skema ASPD. Sebanyak 67 penerima manfaat mendapatkan bantuan dari APBD Kabupaten Magetan, sedangkan 137 penerima manfaat lainnya memperoleh bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, bantuan kemiskinan ekstrem dialokasikan kepada 466 penerima manfaat, sementara program bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) menyasar 37 penerima.

Nanik menyebutkan, besarnya cakupan penerima bantuan menunjukkan bahwa perlindungan sosial masih menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat di Kabupaten Magetan.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, terdapat 310.929 jiwa atau sekitar 111.909 kepala keluarga di Kabupaten Magetan yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.

Data tersebut, kata Nanik, menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah intervensi sosial agar bantuan pemerintah dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Data tersebut menegaskan perlunya intervensi program jaminan sosial yang masif, berkelanjutan, dan tepat sasaran,” katanya.

Pemkab Magetan selanjutnya mendorong penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar berbagai program perlindungan sosial dapat berjalan secara berkesinambungan.

Kolaborasi lintas pemerintahan dinilai penting untuk memastikan bantuan tidak berhenti pada penyaluran, tetapi turut mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat penerima manfaat.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah daerah berharap penanganan kemiskinan di Magetan dapat dilakukan secara lebih terarah dengan mengandalkan data sosial ekonomi serta intervensi program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat.

sumber: Prokopimmagetan