Jaringannasional.com – Jakarta Timur.
Sebuah video yang beredar melalui WhatsApp memunculkan sorotan terhadap pria berinisial IB yang disebut sebagai wartawan. Dalam video tersebut, IB diduga mendatangi lokasi penjualan obat keras daftar G dan mengambil uang serta barang milik pihak yang berada di lokasi.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan dan etika profesi jurnalistik.
Fungsi kontrol sosial bukanlah kewenangan untuk mengambil uang atau barang maupun melakukan penindakan hukum secara sepihak.
Informasi yang menyebut IB pernah bergabung dengan Tbinterpol.com dan Melintingnews.com dan terkonfirmasi kepada pengelola kedua media tersebut tapi yang bersangkutan tidak lagi dalam bagian kedua media.
Aparat Penegak Hukum diharapkan menelusuri rekaman tersebut dan memeriksa kronologi serta keterangan para pihak berdasarkan bukti yang tersedia.
YB.













