Cegah Karhutla, Pasis Seskoad Edukasi Warga Jekan Raya Palangka Raya

PALANGKA RAYA | jaringannasional.com – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat. Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXVIII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) menggelar penyuluhan dan edukasi pencegahan karhutla bagi masyarakat Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya tersebut diikuti puluhan perwakilan warga dari empat kelurahan. Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Dalam pemaparannya, Mayor Inf Didik Anggono Cahyo, S.T.Han., menjelaskan bahwa karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi kehidupan masyarakat.

Asap akibat kebakaran dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Selain itu, kabut asap berpotensi mengganggu kegiatan pendidikan, transportasi, hingga aktivitas perekonomian.

Karena itu, menurutnya, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan petugas pemadam kebakaran. Kesadaran, kepedulian, dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk menekan risiko terjadinya kebakaran.

“Karhutla bukan sekadar bencana, melainkan akibat kelalaian,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat mengubah pola pikir dalam menghadapi ancaman karhutla. Upaya penanganan, kata dia, harus lebih mengedepankan langkah pencegahan dibandingkan hanya bersiap melakukan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.

“Karena garis pertahanan utama adalah kepedulian masyarakat dan kesigapan aparat terkait,” ujarnya.

Dukungan terhadap peningkatan kesadaran masyarakat juga disampaikan Wayan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sekaligus Ketua Tim Pemadam Api Kelurahan Petuk Katimpun.

Menurutnya, kesadaran warga untuk mencegah karhutla masih perlu terus diperkuat. Ia menilai penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Jekan Raya, Elia Agustina, S.STP., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pasis Dikreg LXVIII Seskoad yang telah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada warga mengenai bahaya karhutla serta pentingnya melakukan pencegahan sejak dini.

“Terima kasih, ini sangat bermanfaat terutama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Kecamatan Jekan Raya,” ungkapnya.

Melalui penyuluhan ini, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad berharap masyarakat tidak hanya memahami ancaman karhutla, tetapi juga mampu menerapkan langkah-langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.

Keterlibatan masyarakat bersama aparat pemerintah dan unsur terkait diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Palangka Raya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Danramil 1016-01/Pahandut Kodim 1016/Palangka Raya Mayor Inf Veri M. Sitorus serta Ketua Tim Penyuluhan Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Mayor Arh Rizal Nur Khakim, S.T.Han., M.A.P.

Red/Jn

Sumber: Seskoad