Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Rp5,4 Miliar, Asosiasi Mahasiswa Indonesia Demonstrasi Desak Pansus, DPRD Kota Bekasi Buka Suara

BEKASI |jaringannasional.com — Gelombang protes terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi menyeruak ke permukaan. Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi untuk mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Aksi tersebut digelar menyusul adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan 55 unit mobil ambulans dan mobil jenazah pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023. Kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,4 miliar.

Ketua Umum AMI, Umar S., menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi sebagai lembaga legislatif yang memiliki wewenang dalam pengawasan APBD harus segera mengambil langkah tegas.

“Melihat anggaran yang diduga dikorupsi sebesar Rp5,4 miliar, DPRD Kota Bekasi harus secepatnya mengambil langkah intensif dengan membentuk Pansus guna menyelidiki indikasi kecurangan dalam pengadaan berskala besar ini,” ujar Umar dalam orasinya.

Rincian Dugaan Mark-Up

Berdasarkan penelusuran dan perbandingan harga E-Katalog LKPP yang dilakukan AMI, pengadaan kendaraan operasional kesehatan tersebut terbagi dalam dua tahun anggaran:

  1. Tahun Anggaran 2022: Pengadaan 17 unit kendaraan dengan nilai anggaran sekitar Rp8,3 miliar.
  2. Tahun Anggaran 2023: Pengadaan 38 unit kendaraan dengan nilai anggaran sekitar Rp13 miliar.

AMI menemukan indikasi selisih harga pengadaan yang signifikan dibandingkan harga pasar/E-Katalog:

  • Mobil Jenazah Suzuki APV Type GL: Harga pasar/E-Katalog berkisar Rp247 juta/unit, namun dianggarkan senilai Rp300 juta/unit. Terdapat dugaan mark-up sebesar Rp54 juta per unit.
  • Mobil Ambulans Suzuki APV Type GX: Harga pasar/E-Katalog berkisar Rp304 juta/unit, namun dianggarkan senilai Rp401 juta/unit. Terdapat dugaan mark-up sebesar Rp98 juta per unit.

Total dugaan kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp5.408.500.000. Selain itu, AMI juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pemberian hibah ambulans yang menyeret nama mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

Respons DPRD Kota Bekasi: Koordinasi Inspektorat & Mekanisme Pansus

Menemui langsung para demonstran di lapangan, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, hadir didampingi sejumlah pimpinan fraksi dan anggota DPRD, di antaranya Ketua Fraksi PAN Ibu Evi, Ketua Fraksi Golkar Solidaritas Pak Sarwin dan Bu Yeni, Ketua Fraksi PKS Bu Siti Mukhlisoh, Ketua Fraksi PAN Pak Rifai, serta anggota dewan lainnya seperti Pak Yadi, Pak Ahmadi, dan Pak Madong.

Sardi menyambut baik aspirasi yang disampaikan secara kondusif oleh AMI serta mengapresiasi pengamanan dari pihak kepolisian.

“Terima kasih rekan-rekan mahasiswa, Bang Umar dan kawan-kawan atas penyampaian aksinya secara kondusif,” ujar Sardi Effendi saat memberi keterangan di hadapan massa aksi.

Menanggapi tuntutan pembentukan Pansus, Sardi menjelaskan bahwa DPRD harus mengikuti tata tertib dan prosedur formal yang berlaku.

“Berkaitan dengan Pansus yang dibentuk oleh DPRD, ini harus memiliki mekanisme pembentukan. Kami harap nanti Pansus yang dibentuk merupakan dari aspirasi kawan-kawan mahasiswa. Pansus ini betul-betul dapat dibentuk apabila mendapat dukungan semua fraksi di DPRD dan juga Badan Musyawarah (Bamus),” tegas Sardi.

Selain menindaklanjuti notulensi tuntutan yang sebelumnya telah diserahkan mahasiswa ke Komisi 4 DPRD, Sardi berjanji akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengusut dugaan penyimpangan pengadaan TA 2022–2023 tersebut.

“Saya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi. Kita akan lihat apakah ada temuan berkaitan dengan pengadaan ambulans tahun 2022 sampai 2023 ini, sehingga Inspektorat dapat memberikan masukan-masukan ke DPRD Kota Bekasi,” pungkasnya.

Red/JN/Nzr