KPK Bongkar Skandal “Upeti” THR Bupati Cilacap: Target Setoran Capai Rp750 Juta

​Jaringannasional.com [ JAKARTA ] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait dugaan pungutan liar untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, diduga menginstruksikan jajaran bawahannya untuk menarik “jatah” uang dari setiap perangkat daerah.

​Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati serta diberikan kepada pihak eksternal, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

​Dalam melancarkan aksinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), diperintahkan untuk mengoordinasi pengumpulan dana bersama tiga Asisten Pemkab Cilacap, yakni:

  1. Sumbowo (SUM) – Asisten I
  2. Ferry Adhi Dharma (FER) – Asisten II
  3. Budi Santoso (BUD) – Asisten III

​Awalnya, tim ini mematok kebutuhan dana sebesar Rp515 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, mereka menetapkan target setoran dari perangkat daerah hingga mencapai Rp750 juta.

​”Setiap satuan kerja (Satker) awalnya ditarget menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun pada realisasinya, jumlah yang disetorkan beragam, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta,” ujar Asep di Gedung KPK, Sabtu (14/3/2026).

​Sistem penyetoran ini diatur secara ketat. Jika ada perangkat daerah yang keberatan dengan nominal tersebut, mereka wajib melapor kepada Ferry Adhi Dharma (FER) untuk negosiasi.

​KPK juga mengungkap adanya unsur tekanan dalam pengumpulan dana ini. Perangkat daerah yang belum menyetor hingga batas waktu 13 Maret 2026 akan ditagih langsung oleh para Asisten Pemkab dengan bantuan dari Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.

​Berdasarkan investigasi KPK, selama periode 9-13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan uang. Total dana yang terkumpul mencapai Rp610 juta. Dana tersebut dikumpulkan melalui Ferry Adhi Dharma sebelum diserahkan kepada Sekda Sadmoko Danardono.

​Sektor yang menjadi sasaran pungutan ini mencakup:

  • ​25 Perangkat Daerah
  • ​2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
  • ​20 Puskesmas

​Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan keduanya telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk proses hukum lebih lanjut.