Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Turun 5 Persen pada 2029, Fokus Perkuat UMKM

Menko Muhaimin Iskandar ketika memberikan keterangan pers seusai menghadap presiden

Jaringannasional.com [ ​JAKARTA ] – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan nasional melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta optimalisasi perlindungan sosial. Strategi ini menjadi pilar utama dalam agenda pembangunan ekonomi pemerintah saat ini.

​Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyampaikan hal tersebut usai melangsungkan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (12/5). Dalam keterangannya, Muhaimin menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif dan UMKM akan mendapatkan dukungan fasilitas yang lebih masif dari berbagai instansi negara.

​Menurut Muhaimin, Presiden telah menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berperan aktif dalam memacu pertumbuhan UMKM.

​”Pemerintah berencana melakukan penambahan anggaran khusus guna mendukung ekosistem UMKM dan ekonomi kreatif agar lebih kompetitif,” ujar Muhaimin di hadapan media.

​Terkait jaring pengaman sosial, pemerintah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp508,2 triliun. Fokus utama saat ini adalah memastikan bantuan tersebut tepat sasaran melalui integrasi data yang lebih ketat.

​Pemerintah kini mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meminimalkan kekeliruan dalam penyaluran bantuan sosial. Hal ini dilakukan guna memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya tanpa hambatan administratif.

​Langkah konkret lainnya adalah penetapan 88 kabupaten/kota sebagai wilayah prioritas pengentasan kemiskinan. Kebijakan ini merupakan bagian dari peta jalan pemerintah untuk mencapai dua target besar:

​Tahun 2026: Target kemiskinan ekstrem mencapai angka nol persen.

​Tahun 2029: Menurunkan angka kemiskinan nasional hingga berada di level lima persen.

​Upaya lintas sektoral ini diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah dan menciptakan stabilitas ekonomi nasional yang lebih inklusif.
Editor: Nizar, Sumber: BPMI SETPRES.