Pemkab Bekasi Gandeng PT Asiana Technologies Lestary Kelola Sampah TPA Burangkeng Jadi Bahan Bakar Alternatif

Photo pemandangan kerja sama pemkab Bekasi dan pt Asiana Technologis lestari

Jaringannasional.com ​[ CIKARANG PUSAT ] – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menjalin kolaborasi strategis dalam penanganan masalah sampah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Asiana Technologies Lestary. Kerja sama ini difokuskan pada program Landfill Mining dan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng.

​Prosesi penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (13/05). Langkah ini diambil sebagai respons nyata pemerintah daerah dalam mengatasi kompleksitas persoalan sampah yang terus meningkat seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan di wilayah Bekasi.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, program ini selaras dengan target Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada).

​”Kami mendorong penerapan inovasi teknologi dalam pengurangan sampah. Selain menyelesaikan masalah lahan, program ini juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi,” ujar Syafri Donny.

​Dua Program Utama: Landfill Mining dan RDF

​Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini menitikberatkan pada dua pilar utama pengolahan sampah:

  1. ​Landfill Mining: Melakukan penggalian kembali timbunan sampah lama yang ada di TPA Burangkeng. Tujuannya adalah untuk memulihkan kapasitas lahan (land reclamation) agar TPA memiliki ruang kembali untuk menampung residu sampah.
  2. ​Refuse Derived Fuel (RDF): Sampah yang digali maupun sampah baru akan diolah menjadi bahan bakar alternatif. Produk RDF ini nantinya akan digunakan sebagai pengganti batu bara untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di sektor industri.

​Proyek ini diproyeksikan memiliki kapasitas pengolahan yang signifikan, yakni mencapai 1.000 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, beban penumpukan sampah di TPA Burangkeng diharapkan dapat berkurang secara drastis sekaligus mendukung transisi energi hijau di sektor industri sekitar Bekasi.(Red/Nzr)
Sumber: Humas Pemkab Bekasi