Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Instruksikan Eksekusi Cepat

​Jaringannasional.com [ JAKARTA ] – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang tata kelola sumber daya alam nasional. Pada Kamis (16/04/2026).

Presiden menerima laporan mendalam dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengenai hasil penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di dalam kawasan hutan.​

Pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap aktivitas tambang yang menyalahi peruntukan lahan, terutama di area konservasi.​

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kementeriannya telah merampungkan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah IUP. Fokus utama pembersihan ini menyasar izin-izin yang berada di wilayah sensitif, antara lain:

  • Kawasan Hutan LindungHutan KonservasiCagar Alam
​”Kami telah melaporkan hasil evaluasi kategori IUP tersebut kepada Bapak Presiden. Arahan beliau jelas: segera ambil langkah eksekusi lebih lanjut,” ujar Bahlil kepada awak media​.

Selain agenda “bersih-bersih” tambang, pertemuan tersebut juga membahas tindak lanjut strategis dari kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Rusia sebelumnya. Pemerintah Indonesia berencana memperluas cakrawala investasi di sektor energi dengan menggandeng Moskow.

​Beberapa poin krusial dalam kerja sama investasi jangka panjang ini meliputi: Stabilitas Pasokan Energi, Memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga.​Pembangunan Infrastruktur: Peluang investasi strategis Rusia dalam pembangunan infrastruktur energi di tanah air.

​”Pemerintah membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi energi yang mencakup pasokan hingga pembangunan infrastruktur strategis,” tambah Bahlil​

Langkah ini dipandang sebagai upaya ganda pemerintah: di satu sisi memperketat pengawasan lingkungan di dalam negeri, dan di sisi lain memperkuat ketahanan energi melalui diplomasi internasional yang pragmatis.​ Editor: Nizar p

Sumber: BPMI Setpres