SPPG Cisaat Sukabumi Disorot: Dugaan Tanpa Ahli Gizi, Program MBG Dipertanyakan, Keselamatan Anak Dipertaruhkan.

Jaringannasional.com — Sukabumi.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang beralamat di Jalan Cikiray, Desa Sukamanah, tengah menjadi sorotan tajam publik, 18 April 2026.

Dugaan ketiadaan tenaga ahli gizi dalam operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kekhawatiran serius terkait mutu layanan serta keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak. Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berharap program pemerintah berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.

Hasil penelusuran di lokasi pada Rabu (15/04/2026) mengungkap bahwa posisi vital tenaga ahli gizi sempat kosong. Padahal, keberadaan tenaga ahli gizi merupakan elemen krusial dalam memastikan menu yang disajikan memenuhi standar nutrisi sekaligus aman dikonsumsi.

Tanpa pengawasan profesional, risiko kesalahan pengolahan, ketidakseimbangan gizi, hingga potensi kontaminasi makanan menjadi ancaman nyata yang tidak bisa dianggap sepele.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada (17/04/2026), pihak mitra berinisial M menyampaikan kepada awak media bahwa tenaga ahli gizi sebelumnya telah mengundurkan diri sekitar satu minggu lalu karena memperoleh beasiswa tugas belajar. Ia juga menyebutkan bahwa pengganti telah disiapkan.

Namun, pernyataan tersebut diikuti klaim yang mengejutkan, yakni bahwa kondisi serupa terjadi di “ribuan SPPG lainnya.” Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar, bukan meredakan kekhawatiran.

Para awak media dan masyarakat mempertanyakan kebenaran klaim tersebut. Jika benar ribuan SPPG mengalami kondisi serupa, maka hal ini menjadi alarm serius bagi keselamatan penerima manfaat program MBG secara nasional.

Tanpa kehadiran tenaga ahli gizi, potensi kejadian seperti keracunan makanan atau ketidaksesuaian asupan nutrisi tidak dapat dipungkiri.

Sebaliknya, apabila pernyataan tersebut hanya alibi untuk menutupi kekosongan di SPPG Cisaat, maka hal itu mencerminkan sikap yang dinilai tidak profesional dan kurang bertanggung jawab. Situasi ini semakin kontras dengan instruksi tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, sebelumnya menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki tenaga ahli gizi aktif dalam operasionalnya tanpa kompromi.

Peran tenaga ahli gizi bukan sekadar administratif, melainkan mencakup penyusunan menu, pengawasan kualitas bahan baku, pemantauan proses pengolahan, hingga memastikan standar nutrisi terpenuhi secara ketat.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak dianggap sepele. Sanksi yang disiapkan berlapis dan tegas, mulai dari penghentian sementara operasional (suspend), surat peringatan bertahap (SP-1 dan SP-2), hingga pencabutan izin operasional.

Bahkan, terdapat ancaman pemangkasan insentif hingga Rp6 juta per hari bagi unit yang tidak memenuhi standar. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan tenaga ahli gizi merupakan syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.

Ketiadaan ahli gizi di SPPG Cisaat bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sinyal peringatan serius bagi tata kelola layanan kesehatan daerah.

Program MBG bukan hanya tentang pembagian makanan, tetapi menyangkut intervensi gizi yang berdampak langsung pada tumbuh kembang anak. Nutrisi bukan pelengkap, melainkan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas kesehatan generasi penerus.

Jika tidak segera dibenahi, dampak yang ditimbulkan bisa meluas. Mulai dari penurunan kualitas layanan, hilangnya kepercayaan masyarakat, hingga risiko kesehatan yang membahayakan penerima manfaat.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait untuk memastikan operasional SPPG berjalan sesuai standar. Tanpa pembenahan cepat dan transparan, keselamatan masyarakat menjadi taruhan yang tidak bisa dianggap ringan.

Dede