Sidak Puskesmas Bantargebang, Sekdinkes Kota Bekasi Temukan Dugaan Indisipliner Kepala Puskesmas

Jaringannasional.com KOTA BEKASI (22 April 2026) – Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Bowo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD Puskesmas Bantargebang pada Rabu siang. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan masyarakat kepada Wali Kota Bekasi terkait dugaan ketidakhadiran Kepala Puskesmas selama tiga hari berturut-turut.

​Tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, Hadi Bowo mendapati kondisi puskesmas dalam keadaan lengang tanpa aktivitas pelayanan yang berarti. Padahal, secara aturan, waktu tersebut masih masuk dalam jam operasional pelayanan publik.

​Dalam tinjauan tersebut, Hadi sempat menanyakan keberadaan Kepala Puskesmas kepada staf yang bertugas. Salah satu petugas berdalih bahwa pimpinan mereka sedang menghadiri rapat minggon di tingkat kecamatan.Namun, setelah dilakukan konfirmasi instan, diketahui bahwa tidak ada agenda rapat minggon pada hari tersebut.

​”Ini kondisi pelayanan kosong, padahal jam 14.00 hingga 15.00 WIB itu masih jam pelayanan. Saat ditanya, staf mengaku ada rapat minggon, tapi ternyata nihil,” ujar Hadi Bowo di sela-sela sidak.

​Pemeriksaan lebih lanjut mengenai daftar kehadiran pada hari Senin dan Selasa juga menunjukkan adanya keraguan dari para staf, yang memperkuat dugaan bahwa Kepala Puskesmas telah mangkir dari tugas selama tiga hari terakhir.

​Menanggapi temuan ini, Hadi Bowo menegaskan bahwa kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah harga mati, terutama di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

​”Sidak ini bertujuan untuk menanamkan budaya disiplin. Temuan ini akan segera saya laporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk dievaluasi. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hadi.

​Pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengimbau seluruh tenaga kesehatan dan pegawai di lingkup puskesmas untuk tetap menjaga profesionalisme dan hadir tepat waktu. Hal ini dilakukan guna memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang optimal tanpa hambatan birokrasi maupun absensi pimpinan unit.

​Melalui tindakan tegas ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di fasilitas kesehatan lainnya demi menjaga integritas pelayanan publik di Kota Bekasi. (Abz)