Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala BNN RI Hadiri Rakernis Reskrim Polri 2026

Jaringannasional.com [ ​JAKARTA ] – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marsekal Madya Pol. Suyudi Ario Seto, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polri Tahun 2026. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/5).

​Kegiatan tahunan ini dibuka secara resmi oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Tahun ini, Rakernis Reskrim mengusung tema “Reskrim Polri yang Presisi Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026”. Tema tersebut menegaskan komitmen Korps Bhayangkara dalam memperkuat profesionalisme serta efektivitas penegakan hukum demi mendukung agenda nasional.

​Kehadiran Kepala BNN RI dalam forum strategis ini merupakan representasi dari penguatan sinergi antara BNN dan Polri. Kolaborasi kedua lembaga ini dinilai krusial, terutama dalam menghadapi dinamika kejahatan transnasional dan peredaran gelap narkotika yang polanya semakin kompleks di tahun 2026.

​”Kehadiran BNN di sini adalah wujud nyata soliditas antaraparat penegak hukum. BNN dan Polri terus berkomitmen mempererat koordinasi, baik dalam aspek pencegahan, penindakan, maupun pertukaran informasi (intelligence sharing) untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujar Kepala BNN RI di sela-sela kegiatan.

​Selain jajaran pejabat utama Polri dan para Direktur Reserse Kriminal dari seluruh Polda di Indonesia, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya:

​Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital);

​Nugroho Sulistyo Budi (Kepala BSSN);

​Asep N. Mulyana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum);

​Paul Albert Teddy Benhard Sianipar (Sekretaris Utama PPATK).

​Melalui Rakernis ini, diharapkan tercipta sinkronisasi langkah antarlembaga penegak hukum untuk menciptakan stabilitas keamanan nasional. Sinergi yang kuat menjadi kunci utama dalam menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 serta memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman tindak pidana.

(Editor:Nizar Sumber Humas BNN)