YOGYAKARTA, Jaringannasional.com – Publik Yogyakarta dihebohkan dengan mencuatnya dugaan kasus kekerasan anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare). Kasus ini viral setelah sejumlah orang tua korban membongkar pengalaman traumatis buah hati mereka di platform Threads dan ulasan Google Maps.
Merespons laporan masyarakat, jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta bergerak cepat. Dikutip dari Radar Jogja, Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, polisi resmi memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan.
”Penggerebekan dilakukan karena tempat penitipan anak tersebut diduga memperlakukan anak secara diskriminatif, termasuk adanya kemungkinan tindakan kekerasan dan penelantaran,” ujar Kompol Riski Adrian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jumlah orang yang akan diamankan terkait kasus tersebut.
Skandal ini mulai terendus ketika para orang tua mencurigai perubahan perilaku anak-anak mereka.
Penelusuran mandiri melalui ulasan negatif di Google Maps mengungkap sisi gelap lembaga tersebut. Beberapa poin krusial yang dilaporkan meliputi:
Kekerasan Fisik: Anak diduga dipukul, dicubit, hingga diseret oleh oknum pengasuh. Pengekangan: Adanya dugaan anak-anak diikat untuk membatasi ruang gerak. Intimidasi: Upaya doktrinasi agar anak tidak menceritakan kejadian di dalam daycare kepada orang tua.
Salah satu orang tua korban menceritakan bahwa anaknya mengalami luka cubitan pada Juli 2023. Awalnya, pihak pengelola berdalih luka tersebut hanya karena “gatal”. Kebohongan baru terungkap setelah orang tua mengancam akan melakukan visum.
Dampak Psikologis: Trauma dan Speech Delay
Kekerasan yang terjadi tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dampak mental yang mendalam. Para orang tua melaporkan anak-anak mereka mengalami:
Trauma Berat: Ketakutan berlebih terhadap lingkungan baru atau orang asing.
Keterlambatan Bicara (Speech Delay): Diduga akibat tekanan mental dan kurangnya stimulasi yang layak selama masa penitipan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, netizen menyoroti sikap pengelola daycare yang dianggap tidak kooperatif. Mereka diduga mencoba menghapus jejak digital dengan menghilangkan ulasan negatif di Google Maps dan menutup akun media sosial resmi mereka untuk meredam kemarahan publik.
Kini, para orang tua korban mendesak kepolisian untuk mengawal kasus ini secara transparan demi keadilan bagi anak-anak mereka dan mencegah jatuhnya korban baru di masa depan.
Editor: Nizar p
Sumber: Radar Jogja, Kesaksian Publik di Media Sosial













