Jaringannasional.com [ CIKARANG PUSAT ] – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, pada Selasa (5/5).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa setiap rupiah dari dana desa harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan pembangunan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
”Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara bertanggung jawab agar benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Bekasi,” ujar Asep
Kegiatan evaluasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan penguatan kapasitas bagi aparatur desa. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut:
- Puteri Anetta Komarudin, Anggota DPR RI.
- Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
- Perwakilan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Asep menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis aparatur desa. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi, diharapkan risiko kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran dapat diminimalisir.
Melalui evaluasi berkala ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimis penggunaan anggaran desa tahun 2026 akan lebih tepat sasaran, efektif, dan mampu mengakselerasi pembangunan di tingkat desa secara berkelanjutan.
Editor: [Nzr/Redaksi]












