PILKADES CIJENGKOL SETU BEKASI: VERIFIKASI BERKAS BERLANGSUNG, PETAHANA H.SAEPULOH BERTANDING MELAWAN NURSIN

CIJENGKOL, 2 September 2026 — Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, periode 2026–2034, kini memasuki tahap krusial penelitian dan verifikasi administrasi bakal calon kepala desa. Dua nama resmi maju dalam perebutan kursi kepemimpinan desa: petahana H. A. Saepuloh dan penantang Nursin, yang akrab disapa Tile.

Dua Calon Siap Bersaing, Verifikasi Berlangsung Hingga 4 September.
Pendaftaran ditutup pada Kamis, 6 Agustus 2026 lalu. Hingga batas waktu tersebut, hanya dua bakal calon yang menyerahkan berkas lengkap, yakni petahana H. A. Saepuloh dan Nursin (Tile). Keduanya kini menanti hasil verifikasi administrasi yang dijadwalkan selesai pada 4 September 2026.

Petahana H. A. Saepuloh menyampaikan tekadnya untuk melanjutkan pembangunan yang telah dirintis selama periode menjabat. “Di awal saya menjabat, status Desa Cijengkol masih desa tertinggal. Secara bertahap naik menjadi desa berkembang, lalu desa maju, dan sekarang menjadi desa mandiri. Saya berharap mendapat kepercayaan kembali untuk memajukan Cijengkol lebih jauh,” ujarnya saat pendaftaran, diiringi dukungan ratusan warga yang hadir di halaman kantor desa.

Sementara itu, penantang Nursin, atau yang akrab disapa Tile, tampil dengan semangat baru membawa gagasan perubahan dan peningkatan pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat Desa Cijengkol.

Jumlah Pemilih Meningkat, Syarat Coblos Diperketat.
Ketua Panitia Pilkades Cijengkol, Riezky Rahmat Budiman, S.IP., melaporkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 12.103 orang, meningkat hampir 1.000 orang dibandingkan Pilkada 2024 yang tercatat 11.227 pemilih. Desa Cijengkol memiliki 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah desa.

Panitia menegaskan aturan baru: pemilih wajib terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Kepemilikan KTP-el saja tidak cukup. DPT dijadwalkan resmi diumumkan pada 13 September 2026.

Jadwal Tahapan Berikutnya :

  • Hingga 4 September 2026 Verifikasi dan penelitian administrasi calon
  • 7 September 2026 Pengumuman hasil verifikasi administrasi
  • 9 September 2026 Pengundian nomor urut calon
  • Pertengahan September 2026 Masa kampanye
  • 20 September 2026 Pemungutan suara Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi

Warga Berharap Proses Berjalan Damai dan Berkualitas.
Suasana di lingkungan Desa Cijengkol hari ini terlihat kondusif. Warga dan tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian tahapan Pilkades berjalan jujur, adil, dan damai. Pihak kepolisian Polsek Setu juga telah menekankan pentingnya netralitas aparat serta menjaga kondusivitas wilayah hingga tahapan pemungutan suara nanti.

Dengan masa kampanye yang akan segera dimulai, kedua calon diprediksi akan semakin gencar menyampaikan visi, misi, dan program kerja untuk menarik dukungan warga Desa Cijengkol yang kini berstatus Desa Mandiri dan terus berkembang pesat. “(Ajie)”