Keluarga Korban Pencabulan Tambun Apresiasi Langkah Cepat Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku di Jateng

Sumber photo humas polres metro Bekasi

KABUPATEN BEKASI – Keluarga korban pencabulan anak di bawah umur di Tambun Selatan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas gerak cepat Polres Metro Bekasi yang berhasil menangkap pelaku, DB, hingga ke wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.

Wakil dari pihak keluarga korban mengutarakan rasa lega dan apresiasinya kepada jajaran Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi. Penanganan perkara yang dinilai responsif serta profesional ini dinilai memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pihak keluarga.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Metro Bekasi dan tim PPA yang bertindak sangat cepat sejak laporan kami terima. Kerja keras polisi mengejar pelaku sampai ke Jawa Tengah sangat kami apresiasi,” ujar perwakilan keluarga korban.

Pihak keluarga juga mengapresiasi kepekaan petugas dalam memberikan pendampingan psikologis dan menjaga kerahasiaan identitas korban yang baru berusia 8 tahun tersebut.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV oleh tim penyidik. Pelaku DB berhasil diidentifikasi dan ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (15/9/2026) dini hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, jaket pengemudi transportasi daring, ponsel, pakaian korban, dan rekaman CCTV.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh menangani setiap kasus kejahatan terhadap anak secara profesional dengan mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban.

Sejalan dengan proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian dan keluarga mengimbau masyarakat luas untuk tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban demi menjaga proses pemulihan trauma sang anak.