Pemkab Magetan Desak Perluasan Akses Listrik Perdesaan untuk Warga dan Sektor Pertanian

SURABAYA | jaringannasional.com — Pemerintah Kabupaten Magetan terus mengupayakan pemerataan akses energi bagi masyarakat kelas bawah dan kelompok tani. Langkah ini ditunjukkan lewat kehadiran Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Parminto Budi, dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 di Kantor PT PLN (Persero) UID Jawa Timur, Surabaya, Selasa (16/9/2026).

Dalam agenda yang digagas Kementerian ESDM tersebut, Kang Suyat memaparkan sejumlah kendala krusial kelistrikan daerah yang membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah pusat dan PLN.

Meski rasio elektrifikasi di Kabupaten Magetan sudah menyentuh angka 99,9 persen, Kang Suyat mengungkapkan fakta lapangan bahwa masih ada warga yang belum menikmati akses listrik secara mandiri.

“Secara data rasio memang mendekati 100 persen. Namun realitasnya, masih banyak warga berpenghasilan rendah yang terpaksa menyalur arus listrik dari tetangga atau kerabat karena tempat tinggal mereka jauh dari titik jaringan utama,” ujar Kang Suyat.

Ia menjelaskan, keterbatasan alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong Pemkab Magetan untuk aktif memperjuangkan tambahan kuota ke Kementerian ESDM hingga DPR RI. Harapannya, seluruh rumah tangga kurang mampu di Magetan bisa segera memiliki meteran listrik sendiri.

Tak hanya fokus pada sektor pemukiman, Pemkab Magetan juga mendorong percepatan instalasi listrik perdesaan menuju kawasan persawahan guna mendukung daya produktivitas pertanian lokal.

Selama ini, para petani sering kali terkendala aturan administratif PLN terkait batas minimal anggota kelompok tani untuk pengajuan jaringan baru. Kondisi tersebut menyulitkan optimalisasi penggunaan pompa air dan fasilitas pertanian berbasis listrik di pelosok desa.

Rapat sinkronisasi yang dipimpin oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazir, diharapkan mampu melahirkan skema kebijakan baru. Skema ini ditargetkan dapat memangkas kendala birokrasi serta mempercepat percepatan infrastruktur listrik, baik di Magetan maupun wilayah Jawa Timur secara luas.(Red/JN) “Prokopimmagetan