Ketua POKDARWIS Danau VIP teluk Pucung Bekut Agus Cahyono:Banner Dicopot, Polemik Danau VIP Bergeser Ke Meja Pemerintah

Polemik Banner di Danau VIP Berujung Rapat Warga, Banner Dicopot Disaksikan Lurah Teluk Pucung

BEKASI |jaringannasional.com — Polemik pemasangan banner di kawasan Danau VIP, Teluk Pucung, Bekasi Utara, akhirnya berujung pada pencopotan banner setelah muncul keberatan dari sejumlah warga dan pengurus lingkungan.

Persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui pertemuan yang dihadiri Agus Cahyono, Ketua Pokdarwis Teluk Pucung Danau VIP, Ketua RW 36 beserta jajaran, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam proses penyelesaian tersebut, pencopotan banner turut disaksikan langsung oleh Lurah Teluk Pucung Ismail Marzuki.

Langkah itu menjadi bagian dari tindak lanjut atas keberatan warga sekaligus upaya meredakan polemik yang berkembang di lingkungan sekitar Danau VIP.

Salah satu hal yang menjadi sorotan ialah penggunaan istilah “tokoh masyarakat” dalam banner.

Sejumlah warga dan pengurus RT mempertanyakan penggunaan penyebutan tersebut karena dinilai belum didahului komunikasi dan klarifikasi yang memadai dengan unsur lingkungan.

Dalam pertemuan sebelumnya, tidak seluruh dari 21 RT dapat hadir.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan agar aspirasi dan keberatan warga dapat disampaikan secara lebih luas melalui forum RW.

Agus Cahyono menyampaikan bahwa Pokdarwis pada prinsipnya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sementara persoalan yang berkaitan dengan penertiban dan kebijakan lebih lanjut dikembalikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Menurut Agus, komunikasi dan tabayun antarpihak penting dilakukan agar persoalan yang menyangkut kepentingan bersama tidak berkembang menjadi polemik baru.

Agus Cahyono juga menyiapkan langkah administratif dengan menyurati Lurah dan Camat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan bersama warga serta meminta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat lanjutan di tingkat RW direncanakan melibatkan perwakilan RT.

Forum tersebut diharapkan dapat memperjelas duduk persoalan sekaligus memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar komunikasi dan keterwakilan warga.

Pembahasan juga mengklarifikasi informasi mengenai aktivitas pembuangan lumpur di kawasan Danau VIP.

Dalam forum disebutkan bahwa saat ini tidak terdapat aktivitas pembuangan lumpur, sementara aktivitas yang dimaksud disebut telah berlangsung sekitar satu bulan sebelumnya.

Dengan banner telah dicopot dan prosesnya disaksikan unsur pemerintah kelurahan, perhatian kini bergeser pada tindak lanjut pemerintah serta mekanisme penyelesaian di tingkat lingkungan.

Pokdarwis, melalui Agus Cahyono, memilih mengembalikan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Dengan demikian, penyelesaian polemik Danau VIP diharapkan tidak berhenti pada pencopotan banner, tetapi berlanjut pada kejelasan kewenangan, komunikasi antarpihak, dan tata kelola kawasan yang lebih tertib.