DPRD Kota Bekasi Ingatkan Program Wali Kota Berkantor di RW Tak Sekadar Gimik Politik

BEKASI | jaringannasional.com — Rencana Wali Kota Bekasi untuk berkantor di tingkat kelurahan hingga RW mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Program tersebut dinilai dapat menjadi sarana untuk mendekatkan kepala daerah dengan masyarakat. Namun, pelaksanaannya diingatkan agar tidak berhenti pada pencitraan atau sekadar gimik politik.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., saat ditemui media jaringannasional.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (21/9/2026), mengatakan kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat pada dasarnya memiliki nilai positif.

Menurutnya, dengan turun langsung ke lingkungan warga, kepala daerah dapat mendengar aspirasi sekaligus mengetahui berbagai persoalan masyarakat secara lebih dekat.

“Positifnya, sebagai kepala daerah beliau lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan bisa mendengarkan langsung aspirasi warga. Namun, jangan sampai terjebak dengan gimik politik atau sekadar memikirkan hal-hal kecil, padahal ada tanggung jawab dan persoalan strategis lain yang jauh lebih besar,” ujar Dariyanto.

Ia menilai, program berkantor di tingkat RW harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran kepala daerah di lingkungan warga, kata dia, seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mampu mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Dariyanto juga mengingatkan agar pola kerja tersebut tidak mengurangi peran aparatur sipil negara (ASN) dalam struktur pemerintahan daerah. Jajaran perangkat daerah, mulai dari dinas, kecamatan hingga kelurahan, harus tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara optimal.

“Jangan sampai kehadiran Wali Kota di tingkat RW justru mengkerdilkan peran struktur ASN di bawahnya. Semua harus tetap bekerja sesuai tupoksi dan diberikan ruang untuk berinovasi serta kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Soroti Pemerataan dan Pengawasan Anggaran

Selain efektivitas program, Dariyanto turut menyoroti aspek pengawasan terhadap program pembangunan berbasis RW, termasuk alokasi anggaran yang diberikan kepada lingkungan masyarakat.

Menurutnya, mekanisme pengawasan penggunaan anggaran pada dasarnya telah memiliki jalur kelembagaan melalui Inspektorat maupun instansi terkait. Karena itu, pengawasan tetap perlu diperkuat agar setiap program yang dilaksanakan di tingkat lingkungan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Persoalan lain yang perlu diperhatikan, kata Dariyanto, adalah aspek pemerataan. Dengan jumlah RW di Kota Bekasi yang mencapai hampir 1.000 wilayah, program berkantor atau kunjungan langsung ke setiap RW membutuhkan perencanaan yang matang.

Hal tersebut penting agar tidak menimbulkan kesan perlakuan berbeda maupun kecemburuan di tengah masyarakat.

“Apakah memungkinkan berkantor di seluruh RW secara adil? Jangan sampai nanti timbul kecemburuan sosial atau anggapan diskriminasi dari RW yang belum sempat dikunjungi,” ujarnya.

Dorong Optimalisasi Teknologi

Sebagai alternatif untuk menjangkau aspirasi masyarakat secara lebih luas, Dariyanto mendorong Pemerintah Kota Bekasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memiliki berbagai kanal pengaduan dan komunikasi publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun persoalan di lingkungan masing-masing.

“Sekarang sudah ada alur teknologi, seperti kanal aduan resmi, serta transparansi kegiatan melalui media sosial yang sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.

Dariyanto menambahkan, perhatian pemerintah daerah tidak semestinya hanya terfokus pada persoalan di tingkat RW. Sejumlah sektor strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, juga harus menjadi perhatian utama.

Selain itu, ia menilai upaya menjaga iklim pluralisme di Kota Bekasi juga merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

“Fokus Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya persoalan di tingkat RW, tetapi juga mencakup pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga menjaga iklim pluralisme di Kota Bekasi,” pungkasnya.