PALEMBANG | jaringannasional.com — Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2026-2029 resmi dilantik di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel, Senin (21/9/2026).
Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra. Prosesi tersebut menandai dimulainya masa tugas tujuh komisioner baru dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di Sumsel selama tiga tahun ke depan.
Ketujuh anggota KPID Sumsel yang dilantik yakni Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si., Fikri Haikal, Abdullah Arafah, Heriyansya, RM Solehin, Kormarinah, S.Ag., dan Amrillah.
Dalam kesempatan tersebut, Edward Candra mengingatkan bahwa tugas KPID ke depan menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi.
Menurut Edward, perubahan ekosistem informasi membuat pengawasan penyiaran tidak lagi hanya berkutat pada televisi dan radio. Masyarakat kini semakin banyak memperoleh informasi melalui perangkat digital, media sosial, serta berbagai platform berbasis internet.
“Tantangan penyiaran saat ini berbeda karena masyarakat memperoleh informasi tidak hanya dari televisi, tetapi juga melalui media sosial,” kata Edward.
Ia menjelaskan, derasnya arus informasi di era digital membawa berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya adalah beredarnya informasi yang belum terverifikasi serta beragamnya kualitas konten yang dikonsumsi masyarakat.
Kondisi tersebut, kata Edward, menuntut KPID Sumsel untuk mampu memahami perubahan ekosistem penyiaran. Pengawasan harus dilakukan secara adaptif agar perkembangan teknologi tetap diikuti dengan peningkatan kualitas informasi dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan penyiaran.
“Kita tidak boleh mengikuti perkembangan teknologi tanpa diimbangi kualitas dan tanggung jawab. Kita ingin masyarakat juga menerima informasi yang cerdas,” ujarnya.
Edward menegaskan, perkembangan teknologi pada dasarnya harus ditempatkan sebagai sarana yang memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Kemajuan teknologi tidak cukup hanya diukur dari semakin cepatnya informasi diterima, tetapi juga harus dibarengi dengan kualitas dan tanggung jawab terhadap informasi tersebut.
Karena itu, ia berharap KPID Sumsel periode 2026-2029 dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan dunia penyiaran.
Edward juga meminta tujuh komisioner yang baru dilantik untuk membangun kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan amanah. Menurutnya, soliditas internal menjadi bagian penting agar lembaga mampu menjalankan tugas secara konsisten di tengah perubahan dunia penyiaran.

Sementara itu, anggota KPID Sumsel Hasandri Agustiawan mengatakan tantangan yang akan dihadapi lembaga tersebut ke depan semakin berat seiring berubahnya perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi.
Menurut Hasandri, masyarakat saat ini tidak lagi harus secara aktif mencari berita. Dengan perkembangan teknologi digital, informasi justru hadir secara langsung melalui perangkat yang digunakan sehari-hari.
“Tantangan KPID ke depan lebih berat. Saat ini orang tidak lagi mencari berita, tetapi didatangi berita,” kata Hasandri.
Ia menilai perubahan tersebut turut memberikan dampak terhadap keberadaan televisi dan radio sebagai media penyiaran konvensional. Masyarakat, khususnya generasi muda, semakin banyak memanfaatkan gadget dan platform digital untuk mendapatkan berbagai informasi.
Perubahan pola konsumsi informasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses informasi yang cepat, namun di sisi lain kualitas, akurasi, dan tanggung jawab terhadap konten juga tetap harus menjadi perhatian.
Selain perubahan perilaku masyarakat, Hasandri mengungkapkan keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu tantangan dalam menjalankan tugas kelembagaan KPID Sumsel.
Meski demikian, ia menegaskan komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029 siap menjalankan amanah yang diberikan dan memberikan kontribusi melalui tugas pengawasan penyiaran.
“Komisioner yang baru dapat bekerja dengan baik. Karena lembaga negara, kita siap berbuat untuk negara,” ujarnya.
Hasandri juga menekankan pentingnya kekompakan di antara seluruh komisioner. Menurutnya, perbedaan latar belakang maupun pandangan harus dapat dikelola melalui komunikasi dan kesamaan langkah dalam menjalankan tugas.
“Komisioner harus sering dan sejalan. Kita sama-sama membuat lembaga ini menjadi lebih baik,” katanya.
Dengan dilantiknya tujuh komisioner baru tersebut, KPID Sumsel diharapkan mampu menjawab tantangan perubahan ekosistem penyiaran sekaligus menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang berkualitas, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(DNL)













