JAKARTA–jaringannasional.comPemberantasan narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak boleh berhenti pada penangkapan dan penyisiran kawasan. Penataan lingkungan, pembenahan kondisi sosial, serta keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi ruang subur bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto saat meninjau operasi pemberantasan narkoba di Kampung Muara Bahari, Minggu (1/11/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda menyusuri sejumlah titik di sekitar jalur rel kereta api dan menemukan bangunan-bangunan yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kondisi itu, menurut dia, menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani secara menyeluruh agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Dadang menegaskan, operasi kepolisian memang diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Namun, tanpa pembenahan lingkungan dan pendekatan sosial, upaya penindakan berisiko hanya menyelesaikan persoalan di permukaan.
Karena itu, ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan pihak perkeretaapian terkait kemungkinan penataan kawasan di sekitar rel. Langkah tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Penataan lingkungan sosial inilah yang perlu kerja sama sekaligus penyadaran masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dadang, persoalan Kampung Bahari tidak semata-mata menyangkut bangunan dan kondisi fisik kawasan. Lebih jauh, diperlukan kesadaran kolektif untuk membangun lingkungan yang tidak memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Penataan juga harus memperhatikan kehidupan warga, terutama mereka yang menggantungkan penghidupan melalui aktivitas ekonomi yang sah. Dengan demikian, pembenahan kawasan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Ia mengingatkan, kepolisian memiliki batas kewenangan dalam menangani persoalan permukiman dan tata lingkungan. Karena itu, pemerintah daerah, pihak perkeretaapian, serta instansi terkait perlu mengambil peran sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kapolda berharap, operasi pemberantasan narkoba menjadi pintu masuk bagi pembenahan Kampung Bahari secara berkelanjutan. Sebab, kawasan yang aman tidak cukup dibangun melalui tindakan represif, tetapi juga membutuhkan lingkungan yang tertata, masyarakat yang peduli, dan kolaborasi antarlembaga.
Dengan pendekatan tersebut, Kampung Bahari diharapkan tidak kembali terjerat dalam persoalan peredaran narkoba, melainkan tumbuh menjadi lingkungan permukiman yang lebih aman, tertib, dan sehat bagi masyarakatnya.













