“Kamis Ini, Kucing hingga Anjing ‘Check Up’ di Posyanduwan Rawalumbu”

Posyanduwan Menyapa Warga, Rawalumbu Kota Bekasi Jadi Sasaran Layanan Kesehatan Hewan

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKPPP kembali menggulirkan layanan kesehatan hewan melalui program Posyanduwan.

Kegiatan tahunan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemeriksaan dan vaksinasi hewan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

Koordinator PKH Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nur Hasan, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara bergilir di 12 kecamatan di Kota Bekasi.

Program ini tidak hanya mencakup pemeriksaan dan vaksinasi, tetapi juga membuka layanan sterilisasi melalui kolaborasi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah Kota Bekasi.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap tahun. Pelaksanaannya bergilir di kecamatan, dengan layanan pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, dan juga sterilisasi,” ujar Nur Hasan.

Menurut dia, sasaran utama layanan adalah hewan peliharaan masyarakat, terutama kucing dan anjing.

Namun, layanan juga dapat mencakup hewan peliharaan lainnya seperti musang, monyet, dan jenis hewan rumahan lainnya, dengan penanganan khusus sesuai karakter hewan.

Menariknya, layanan juga memberikan ruang bagi hewan jalanan atau hewan liar untuk mendapatkan vaksinasi.

Untuk jenis hewan yang membutuhkan penanganan khusus, pemilik diminta memastikan hewan berada dalam kondisi aman, termasuk menggunakan kandang apabila diperlukan.

Antusiasme warga terhadap program tersebut disebut cukup tinggi. Nur Hasan menyebut pendaftar di sejumlah kecamatan bahkan mencapai lebih dari 300 peserta.

Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan pendaftaran secara daring yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan layanan.

“Pendaftaran online kami prioritaskan. Kalau masih ada kesempatan, pendaftaran offline juga dibuka setelah sekitar pukul 11.00. Untuk hewan jalanan pun bisa dibawa dan didaftarkan,” kata Nur Hasan.

Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan komunitas pecinta hewan, baik komunitas kucing, anjing maupun komunitas lainnya, untuk membantu mengorganisasi peserta serta memastikan hewan yang dibawa dapat ditangani dengan baik.

Setelah sebelumnya berlangsung di sejumlah wilayah, termasuk Mustikajaya dan Bekasi Barat, rangkaian Posyanduwan kini menyasar Kecamatan Rawalumbu dan Kecamatan Bekasi Utara.

Di Rawalumbu, layanan dijadwalkan berlangsung Kamis, 17 September 2026, pukul 10.00–12.00 WIB di Pendopo Kecamatan Rawalumbu.

Sementara di Bekasi Utara, kegiatan digelar Selasa, 22 September 2026, pukul 10.00–12.00 WIB di Aula Pendopo Kecamatan Bekasi Utara.

Layanan yang tersedia meliputi vaksinasi rabies, pemberian vitamin dan obat cacing, pemeriksaan serta konsultasi kesehatan hewan.

Untuk mengikuti layanan, pemilik hewan harus memiliki KTP Kota Bekasi.

Hewan yang didaftarkan harus dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting atau hamil, serta berusia minimal lima bulan untuk vaksinasi.

Pemilik juga diminta membawa buku vaksin jika tersedia dan bertanggung jawab terhadap hewan masing-masing selama kegiatan.

Bagi Nur Hasan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah hewan yang divaksin, tetapi juga oleh semakin mudahnya masyarakat memperoleh informasi dan layanan kesehatan hewan.

“Kami berharap publikasi kegiatan ini bisa membantu masyarakat mengetahui jadwal dan cara pendaftaran, sehingga layanan kesehatan hewan dapat dimanfaatkan lebih luas,” ujarnya.

Dengan pola layanan yang bergerak mendekati warga, Posyanduwan menjadi salah satu upaya DKPPP Kota Bekasi memperkuat pelayanan kesehatan hewan berbasis masyarakat.

Sebab, menjaga kesehatan hewan peliharaan bukan hanya soal hewan tetap sehat, tetapi juga bagian dari kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan bersama.