BEKASI | jaringannasional.com — Dugaan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian di Kota Bekasi. Kali ini, dugaan kekerasan terhadap seorang siswa mencuat di Alexandria Islamic School, Pengasinan Rawalumbu.
Merespons informasi tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera melakukan pengecekan dan penelusuran untuk memastikan fakta serta kronologi kejadian.
Tri mengatakan telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui duduk perkara dan memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan.
“Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan langsung dan menyelesaikan persoalan tersebut secara internal,” ujar Tri Adhianto seusai memimpin apel ASN di Balai Kota Bekasi, Senin (28/9/2026).
Menurut Tri, persoalan perundungan tidak dapat dipandang sebagai masalah sederhana. Sekolah, kata dia, memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sementara orang tua berperan penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak.
Ia meminta pengawasan terhadap siswa diperkuat, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Penanaman nilai empati, toleransi, dan kemampuan bersosialisasi dinilai penting untuk mencegah terjadinya kekerasan antarsiswa.
“Ini perlu pengawasan ketat dari pihak sekolah dan keteladanan dari orang tua agar anak-anak memiliki sifat empati serta kemampuan bersosialisasi yang baik,” katanya.
Tri juga menyoroti penggunaan teknologi dan paparan konten digital yang dinilai perlu mendapat perhatian orang tua. Ia meminta orang tua mendampingi anak saat menggunakan gadget maupun mengakses media sosial.
“Jangan sampai tayangan kekerasan di media sosial atau penyalahgunaan gadget dianggap sebagai hal biasa karena terus dipapar secara berulang. Pendampingan orang tua sangat krusial di sini,” tegasnya.
Kuasa Hukum Minta Sekolah Periksa CCTV dan Saksi
Sementara itu, dikutip dari laporan Vocindonesia.com, kuasa hukum siswa berinisial K, Sri Evi Wulandari, SH, menyebut pihaknya telah melayangkan somasi kepada Alexandria Islamic School dan pihak yang disebut sebagai pelaku.
Sri Evi mengatakan, hingga kini somasi tersebut belum mendapatkan tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan pihaknya.
Dalam keterangannya, Sri Evi menyebut kondisi psikologis K menjadi perhatian serius setelah dugaan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kondisi korban disebut mengalami trauma yang berdampak terhadap aktivitas pendidikannya.
“Kami juga meminta pihak sekolah mengusut masalah ini, mulai memeriksa para saksi, rekaman CCTV dan bukti lainnya,” ujar Sri Evi.
Dalam pendampingan hukum tersebut, Sri Evi didampingi sejumlah anggota tim kuasa hukum, yakni Rijen Kadin Hasibuan, SH, CTL, Stiffan Heriyanto, SH, MH, Azman, SH, Ruslan Gopur, SH, dan Silvia Eka.
Hingga berita ini ditulis, dugaan perundungan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan fakta kejadian. Pemeriksaan terhadap saksi, rekaman kamera pengawas, serta bukti lain yang relevan menjadi bagian penting dalam mengungkap peristiwa secara objektif.
Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan juga diminta memastikan proses penanganan berjalan secara proporsional dan memberikan perlindungan terhadap seluruh peserta didik.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi siswa. Karena itu, setiap laporan atau dugaan kekerasan di lingkungan sekolah perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang menyeluruh dan berdasarkan fakta.
(Red/Jn)Nzr













