JAKARTA | jaringannasional.com — Ribuan buruh dari berbagai wilayah Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di pusat Jakarta, Kamis (24/9/2026). Mereka mendesak pemerintah dan DPR mengakomodasi aspirasi pekerja dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
Massa yang tergabung dalam sejumlah organisasi serikat pekerja, di antaranya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia, memusatkan aksi di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara.
Aksi tersebut menjadi momentum bagi buruh untuk menyampaikan petisi sekaligus menyerahkan draf usulan terkait regulasi ketenagakerjaan kepada pemerintah.
Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, Agus Koswara, mengatakan aksi digelar karena aspirasi buruh dinilai belum seluruhnya terakomodasi dalam draf RUU Ketenagakerjaan yang tengah dibahas DPR.
“Hari ini buruh menyampaikan petisi kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto, dalam rangka menyampaikan draf usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Agus di sela aksi.
Delapan Tuntutan Utama Buruh
Agus menyebut Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia membawa delapan poin penting yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
Sejumlah tuntutan tersebut antara lain menyangkut kepastian hubungan kerja, penghapusan sistem outsourcing, serta pembatasan pekerja kontrak. Buruh juga mendorong agar pekerja dengan masa kerja dan kondisi tertentu memiliki peluang untuk beralih menjadi pekerja tetap.
Selain itu, buruh mengusulkan perubahan sistem pengupahan dengan menekankan konsep upah layak sebagai pengganti pendekatan upah minimum. Mereka juga meminta skema kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai lebih memberikan perlindungan kepada pekerja.
Menurut Agus, tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih berkeadilan.
Aksi kali ini, kata dia, diperkirakan diikuti hampir 50.000 peserta. Massa disebut datang dari berbagai daerah untuk mengawal langsung penyampaian petisi dan draf usulan kepada pemerintah pusat.
“Harapan kami pemerintah dan DPR mau menerima draf perlindungan ketenagakerjaan yang kami usulkan, sehingga hasil penetapannya nanti bisa diterima dan berkeadilan bagi buruh Indonesia,” katanya.
Aksi Buruh Jadi Perhatian Pekerja Jakarta
Gelombang aksi di pusat Jakarta juga mendapat perhatian dari para pekerja kantoran di kawasan bisnis Sudirman. Aktivitas massa buruh terlihat menjadi perhatian masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Ria, seorang pekerja kantoran di kawasan Sudirman, mengaku mendukung perjuangan buruh selama aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kalau hasilnya positif, kita dukung, karena kita yang kerja sama orang lain ini kan pada dasarnya buruh juga,” ujar Ria.
Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan bagian dari upaya pekerja memperjuangkan kepentingannya. Ia berharap pemerintah tidak hanya menerima aspirasi tersebut, tetapi juga mempertimbangkannya dalam proses penyusunan regulasi.
“Semoga harapan buruh-buruh ini terkabul dan pemerintah mau lebih mendengar keluhan pekerja,” tuturnya.
Aksi ribuan buruh tersebut sekaligus menempatkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai salah satu isu yang mendapat perhatian publik. Selanjutnya, aspirasi yang disampaikan massa buruh akan bergantung pada proses pembahasan antara pemerintah dan DPR dalam menentukan substansi regulasi ketenagakerjaan yang baru.












