Seleksi Sekda Kota Bekasi Masuk Tahap Akhir, Tiga Kandidat Terbaik Diumumkan Pekan Depan

BEKASI | jaringannasional.com — Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah mengajukan dokumen Pertimbangan Teknis (Pertek) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum hasil seleksi diumumkan kepada publik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Anjar Budiono, mengatakan seluruh tahapan tes dan penilaian oleh Panitia Seleksi (Pansel) telah rampung. Setelah Pertek dari BKN diterbitkan, dokumen seleksi akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses selanjutnya.

Hal itu disampaikan Anjar seusai apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Senin (19/10/2026).

“Proses seleksi sudah selesai. Saat ini kita masih mengajukan Pertek ke BKN. Setelah pertimbangan teknis keluar, berkas akan kita lanjutkan ke Gubernur Jawa Barat. Setelah itu selesai, baru akan kita umumkan hasilnya,” ujar Anjar.

Dari lima peserta yang mengikuti seleksi, empat orang dinyatakan memenuhi persyaratan. Namun, sesuai mekanisme yang berlaku, hanya tiga kandidat terbaik yang akan diumumkan setelah proses pertimbangan teknis dari BKN selesai.

Anjar memperkirakan pengumuman tiga besar calon Sekda Kota Bekasi tersebut dapat dilakukan pada pekan depan.

“Ada empat orang yang memenuhi syarat. Nanti tiga besar nama kandidat akan kita umumkan setelah Pertek BKN keluar. Kemungkinan besar pengumuman akan dilakukan pada minggu depan,” jelasnya.

Calon Sekda Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Setelah tiga kandidat terbaik diumumkan, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) di RSUD Sekar Kamulyan.

Sementara itu, jadwal pelantikan Sekda definitif berada dalam kewenangan Wali Kota Bekasi. Pemerintah daerah berharap proses pergantian jabatan dapat berjalan sesuai target agar tidak terjadi kekosongan posisi strategis tersebut.

Masa jabatan Sekda Kota Bekasi saat ini akan berakhir pada 31 Oktober 2026. Karena itu, Pemkot Bekasi menargetkan Sekda definitif yang baru dapat dilantik pada 1 November 2026.

“Masa jabatan Sekda yang sekarang berakhir pada 31 Oktober. Harapan kita, Sekda terpilih yang baru bisa langsung dilantik sehingga tidak ada kekosongan jabatan,” tegas Anjar.

BKPSDM Tegaskan Seleksi Berjalan Objektif

Menanggapi perhatian publik terhadap transparansi proses seleksi, Anjar menegaskan bahwa penilaian terhadap para kandidat sepenuhnya menjadi kewenangan Pansel independen yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut dia, BKPSDM Kota Bekasi hanya menjalankan fungsi fasilitasi dan sekretariat pelaksana, bukan sebagai pihak yang menentukan hasil penilaian kandidat.

Pansel tersebut terdiri atas lima anggota dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat sebanyak dua orang, Inspektorat Provinsi Jawa Barat satu orang, serta kalangan akademisi dan perguruan tinggi sebanyak dua orang.

“BKPSDM hanya bertindak sebagai sekretariat. Penilaian sepenuhnya wewenang Pansel dari Pemprov Jabar yang terdiri dari unsur BKD, Inspektorat, dan akademisi. Jadi kami pastikan proses ini berjalan sangat objektif,” pungkasnya.

Dengan rampungnya tahapan penilaian dan berlangsungnya proses administrasi di BKN, publik kini menantikan pengumuman tiga kandidat terbaik yang akan melanjutkan proses menuju penetapan Sekda definitif Kota Bekasi.