Jaringannasional.com [ JAKARTA ] 21 Januari 2026 – Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, memberikan klarifikasi strategis mengenai masa depan organisasi pasca penetapan berdirinya Partai Gerakan Rakyat pada 18 Januari 2026 lalu di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.
Sahrin menegaskan bahwa kehadiran Partai Gerakan Rakyat tidak akan menghapus eksistensi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat yang telah terbentuk sebelumnya. Keduanya akan tetap berjalan berdampingan sebagai kekuatan yang saling melengkapi.
Dalam keterangannya, Sahrin menekankan bahwa status badan hukum dan seluruh struktur kepengurusan Ormas yang sudah ada akan tetap dipertahankan secara utuh.
”Badan hukum organisasi kemasyarakatan telah dimiliki oleh Gerakan Rakyat. Oleh karena itu, seluruh struktur dari tingkat DPW, DPD, DPC, hingga tingkat DPRT (Desa/Kelurahan) yang sudah terbentuk di berbagai provinsi tetap dipertahankan,” jelas Sahrin.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa basis massa yang telah dibangun sejak awal tetap memiliki wadah perjuangan sosial, sementara partai menjadi kendaraan perjuangan politik formal.
Menindaklanjuti transisi ini, Sahrin Hamid menginstruksikan seluruh jajaran pengurus di tingkat wilayah hingga cabang untuk segera merapatkan barisan. Fokus utama saat ini adalah memenuhi persyaratan administratif verifikasi di Kementerian Hukum (Kemenkum).
Target strategis yang ditetapkan oleh DPP Partai Gerakan Rakyat meliputi Memenuhi kuota kepengurusan di 75% Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia. Memenuhi kuota minimal 50% kepengurusan di tingkat Kecamatan.
”Saya instruksikan seluruh jajaran DPW, DPD, hingga DPC untuk bekerja secara gotong-royong. Kekuatan struktur kita yang sudah sampai ke akar rumput adalah modal utama untuk lolos verifikasi dan membawa perubahan bagi rakyat,” tambah Sahrin.
Partai Gerakan Rakyat adalah partai politik yang dideklarasikan pada Januari 2026 dengan visi membawa aspirasi masyarakat luas ke dalam kebijakan publik. Berakar dari gerakan kemasyarakatan, partai ini berkomitmen pada penguatan struktur hingga tingkat desa untuk memastikan keterwakilan suara rakyat di seluruh pelosok Indonesia.(NpM)












