Jaringannasional.com [ BEKASI ]– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali didatangi oleh puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemasi) dan LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), Rabu (4/2/2026). Massa menuntut pihak Korps Adhyaksa untuk segera mengusut tuntas indikasi dugaan korupsi di tubuh Perumda (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi.
Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan bahwa penyertaan modal miliaran rupiah dari Pemerintah Kota Bekasi kepada PDAM Tirta Patriot dinilai tidak memberikan dampak positif bagi keuangan daerah. Mereka juga menyoroti adanya ketidakpatuhan regulasi dalam laporan keuangan tahun 2023. Salah satu poin krusial yang diangkat adalah terkait zakat profesi sebesar kurang lebih Rp872 juta yang dibebankan sebagai biaya perusahaan.
”Zakat profesi itu kewajiban personal karyawan, bukan beban BUMD. Ini jelas menyalahi aturan dan diduga menjadi modus laporan keuangan fiktif yang diserahkan ke BPKAD,” ujar salah satu orator di depan gerbang Kejari.
Selain masalah zakat, massa juga mendesak pengusutan tuntas terkait Aset Poncol. Berdasarkan temuan mereka, penyerahan aset tersebut diduga dilakukan tidak secara utuh, namun pembayarannya menggunakan dana publik dilakukan secara penuh. Hal ini mengakibatkan hilangnya aset yang justru terhitung sebagai utang kepada pihak ketiga.
Para pendemo secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk:
Memeriksa jajaran Direksi (Direktur Utama, Direktur Usaha, dan Direktur Teknis) Perumda Tirta Patriot, Memastikan aparat penegak hukum tidak “bermain mata” dengan pihak-pihak terkait, Mengusut tuntas hilangnya aset Poncol dan kejelasan dana zakat profesi di BAZNAS Kota Bekasi.
Aksi massa ini diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H. Di hadapan para pendemo, Ryan menyatakan bahwa pihaknya menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
”Kami akan menerima aspirasi ini untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan guna dilakukan pendalaman,” ujar Ryan. Ia juga mengimbau agar para demonstran tetap menjaga ketertiban. “Jangan kotori nilai-nilai perjuangan dengan tindakan anarkis,” tambahnya.
Setelah menyerahkan surat pernyataan sikap dan aspirasi secara resmi, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada titik terang dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.(Npm)












