TNI AL Gagalkan Distribusi BBM Ilegal di Makassar: 2 Kapal dan 7 Mobil Tangki Diamankan

​Jaringannasional.com [ MAKASSAR ] 23 – TNI Angkatan Laut melalui prajurit Kodaeral VI dan unsur patroli KAL Suluh Pari II.6-60 berhasil menggagalkan upaya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di Perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea pada Minggu dini hari (22/2).

​Dalam operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah aset yang terlibat dalam aktivitas pengisian BBM ilegal dari darat ke laut:

  1. Sektor Laut: 1 unit kapal SPOB Sania (muatan ±90 KL Solar) dan 1 unit kapal SPOB Sukses Rahayu 999 (muatan ±16 KL Solar).
  2. Sektor Darat: 7 unit mobil tangki dengan kapasitas variatif (5 KL hingga 24 KL) yang tertangkap tangan saat melakukan pengisian

Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan tiga poin pelanggaran krusial:

  1. Pelanggaran Pelayaran: Kapal tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sesuai UU No. 17 Tahun 2008.
  2. Masalah Keamanan: Indikasi pengawakan kapal tanpa sijil sah yang membahayakan keselamatan pelayaran.
  3. ​Penyalahgunaan BBM: Dugaan kuat pelanggaran niaga BBM bersubsidi yang merugikan negara.

​”Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara. Ini adalah pesan nyata bahwa laut kita bukan tempat untuk aktivitas ilegal,” tegas Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M.

​Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Kodaeral VI untuk proses penyidikan lebih lanjut. TNI AL akan mendalami asal-usul muatan serta kelengkapan dokumen niaga guna memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi.

​Operasi ini sejalan dengan instruksi Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memperketat keamanan laut dari praktik ilegal yang merusak perekonomian nasional.

​Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut