Jaringannasional.com [ JAKARTA ] – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus memperkuat komitmennya dalam memastikan pemulihan pecandu narkotika melalui skema rehabilitasi yang berkelanjutan. Hal ini ditegaskan dalam pembukaan kegiatan Asistensi Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan yang berlangsung di Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, menyatakan bahwa program pascarehabilitasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian wajib yang menyatu dengan layanan rawat inap maupun rawat jalan.
Salah satu fokus utama BNN tahun ini adalah memperoleh data yang akurat mengenai angka kekambuhan (relaps). Selama ini, data tersebut belum terukur secara maksimal di lapangan.
”Tahun ini, kinerja utama kami adalah mendata klien yang tidak kembali menggunakan narkoba, dengan target keberhasilan minimal 50 persen,” tegas dr. Bina.
Beberapa poin penting dalam penguatan layanan ini meliputi:
- Pemantauan Intensif: Klien yang telah selesai menjalani rehabilitasi akan dipantau selama 3 hingga 6 bulan oleh Agen Pemulihan (AP).
- Program Fasilitator: BNN berencana memberdayakan seluruh pegawainya untuk menjadi fasilitator rehabilitasi di lingkungan tinggal masing-masing, menyerupai fungsi Babinkamtibmas.
- Digitalisasi Data: Seluruh petugas diwajibkan menggunakan aplikasi SIRENA untuk input data, guna memetakan tingkat kesembuhan nasional secara presisi.
Direktur Pascarehabilitasi BNN, Rose Iptriwulandhani, menambahkan bahwa arah kebijakan tahun 2026 mengalami transformasi signifikan. Kini, pendampingan terhadap klien dilakukan sejak awal masuk layanan, tanpa harus menunggu proses rehabilitasi medis atau sosial selesai.
Pemantauan dilakukan secara hybrid (langsung maupun virtual) berdasarkan kebutuhan individu masing-masing klien. Tujuannya adalah memastikan setiap mantan penyalahguna tidak hanya selesai berobat, tetapi benar-benar pulih dan produktif di masyarakat dengan dukungan lingkungan sekitar.
Melalui penguatan teknis ini, BNN berharap para petugas di lapangan mampu menjawab tantangan dalam mewujudkan pemulihan yang lebih optimal, transparan, dan terukur bagi seluruh klien.(Npm)
Sumber : Humas BNN












