Perkuat Pengawasan Hukum dan HAM, Rutan Palembang Ikuti Kunker Virtual Komisi XII DPR RI

Jaringannasional.com PALEMBANG – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan di sektor hukum dan hak asasi manusia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang mengikuti agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi XII DPR RI secara virtual pada Selasa (13/4/2026). Bertempat di Aula Rutan, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi krusial bagi jajaran pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.

​Agenda yang berlangsung via platform Zoom Meeting ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, beserta jajaran struktural. Selain Rutan Palembang, sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sumsel turut bergabung, di antaranya Lapas IIB Martapura, Lapas Narkotika IIA Muara Beliti, Lapas IIB Kayuagung, dan Lapas IIB Muara Enim.

​Dalam audiensi tersebut, Komisi XII DPR RI menitikberatkan pengawasan pada implementasi tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Fokus utama pembahasan meliputi:

  • Kualitas Pelayanan: Standar prosedur operasional dalam pembinaan.
  • Pemenuhan Hak: Memastikan hak-hak dasar warga binaan terpenuhi sesuai regulasi HAM.
  • Evaluasi Kinerja: Mengidentifikasi hambatan di lapangan serta capaian yang telah diraih oleh tiap-tiap satuan kerja

​Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menegaskan bahwa keterlibatan lembaga legislatif merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan realita di daerah.

​”Pengawasan ini adalah suplemen bagi kami untuk terus berbenah. Kami berkomitmen penuh meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan HAM,” ujar Rolan usai kegiatan.

​Melalui sinergi antara legislatif dan jajaran pemasyarakatan ini, diharapkan muncul terobosan baru dalam tata kelola institusi yang lebih profesional dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta penegakan hukum yang humanis.(Dnl)