​Tingkatkan Respons Cepat, Bhabinkamtibmas Cipayung Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Warga

Sumber photo Humas polres metro Bekasi

Jaringannasional.com ​[ BEKASI ] – Polsek Cikarang Timur terus memperkuat komitmen pelayanan publik melalui program Door to Door System (DDS). Pada Senin (4/5/2026), Bhabinkamtibmas Desa Cipayung, Bripka Agung Sulistyo, turun langsung menyambangi warga di Kampung Bendungan RT 01/06, Desa Cipayung, untuk mensosialisasikan akses darurat kepolisian.

​Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 13.10 WIB tersebut, fokus utama sosialisasi adalah pengenalan Call Center 110. Layanan ini merupakan saluran komunikasi gratis yang beroperasi selama 24 jam untuk mempercepat respon kepolisian terhadap laporan masyarakat.

​”Masyarakat kini bisa melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan polisi hanya melalui ponsel. Layanan 110 ini gratis dan siaga 24 jam agar penanganan di lapangan bisa lebih cepat,” ujar Bripka Agung di sela-sela interaksinya dengan warga.

​Selain layanan terpusat, ia juga membagikan nomor kontak operasional Polsek Cikarang Timur di 0822-1883-1974 sebagai alternatif komunikasi langsung bagi warga setempat.

​Selain aspek teknis pelaporan, kunjungan tersebut juga diisi dengan himbauan persuasif mengenai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Bripka Agung menekankan pentingnya:
​Kewaspadaan Lingkungan: Menjaga keamanan di lingkungan masing-masing secara swadaya, ​Mengajak warga agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) yang berpotensi memicu perpecahan, ​berSinergi Mempererat kerja sama antara warga dan aparat untuk menjaga kondusifitas wilayah.

​Melalui pendekatan humanis ini, Polsek Cikarang Timur berharap kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi yang rutin, diharapkan kepercayaan publik meningkat seiring dengan transparansi dan kecepatan respon yang diberikan oleh institusi kepolisian.(Editor: Nizar , Sumber Humas polres metro Bekasi )