Jaringannasional.com [ JAKARTA ] — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menjalin kolaborasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyatukan sistem pemantauan kota melalui integrasi kamera pengawas (CCTV). Langkah ini diambil guna meningkatkan respons cepat terhadap permasalahan kota serta memperkuat sistem keamanan di wilayah ibu kota.
Sinergi tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepakatan optimalisasi pemanfaatan CCTV oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa integrasi ini merupakan bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global yang mandiri dan berbasis data. Menurutnya, pengelolaan kota metropolitan tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional.
”Selama ini kamera pengawas terpasang secara parsial dan dikelola masing-masing pihak. Pemprov punya sendiri, kepolisian punya sendiri, swasta punya sendiri. Dengan kesepakatan ini, kita meruntuhkan ego sektoral dan menyatukan semuanya dalam satu sistem terintegrasi dengan konsep berbagi pakai,” ujar Pramono.
Melalui interkoneksi ini, Pemprov DKI akan menggunakannya untuk memantau arus lalu lintas, mobilitas warga, titik rawan banjir, hingga pengawasan kebersihan. Sementara di sisi kepolisian, akses visual ini akan memperkuat deteksi dini kriminalitas, manajemen lalu lintas, serta mempermudah proses penyelidikan perkara.
Target 24 Ribu Titik pada 2027
Di lokasi yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyambut baik langkah taktis ini. Ia menilai, melimpahnya jumlah CCTV di Jakarta tidak akan berdampak signifikan jika pengelolaannya masih berjalan sendiri-sendiri. Meski demikian, Asep mengingatkan pentingnya aspek regulasi dalam penerapannya.
”Penggunaannya harus jelas, SOP-nya (standar operasional prosedur) harus disiapkan, dan perlindungan privasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memaparkan bahwa proses integrasi ini akan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di ruang publik yang potensial untuk dihubungkan.
Tahap Awal: Sebanyak 3.362 unit CCTV sudah siap diakses dan dimanfaatkan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polri.
Target Akhir 2026: Pemprov DKI membidik penyelesaian fase pertama integrasi penuh.
Target 2027: Kapasitas pemantauan akan melonjak tajam dengan target total 24.095 titik CCTV yang terintegrasi.
Akselerasi di tahun 2027 tersebut bakal didorong melalui implementasi Pergub Nomor 238 Tahun 2015, yang mewajibkan penyediaan dan pemasangan kamera pengawas pada bangunan gedung di Jakarta.
(Editor:Nizar, Sumber: Humas DKI Jakarta )













