Jaringannasional.com [ BEKASI ] – Jajaran Polsek Tambun Selatan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (Yanmas), pengamanan, sekaligus monitoring terhadap keberangkatan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja (FSP) Global Indonesia, Senin (25/05/2026) pagi. Massa tersebut bertolak menuju Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) di Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa.
Kegiatan pengamanan ini berpusat di titik kumpul massa, yakni Kantor DPC FSP Global Indonesia yang berlokasi di Ruko Tambun Business Park, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Tercatat sekitar ±70 orang massa buruh ikut serta dalam iring-iringan ini. Mereka berangkat dengan menggunakan estimasi kendaraan berupa:
±30 unit sepeda motor
1 unit mobil komando
2 unit mobil ambulans
Sebelum melepas keberangkatan, Kapolsek Tambun Selatan KOMPOL Wuryanti, S.H., M.H., didampingi jajarannya, memberikan arahan langsung kepada para peserta aksi. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya dan menghormati pengguna jalan lainnya.
”Kami mengimbau seluruh rekan-rekan buruh untuk tetap tertib berlalu lintas, menjaga keselamatan selama perjalanan, serta mengedepankan kondusifitas dan keamanan bersama,” ujar KOMPOL Wuryanti.
Selain itu, ia juga mengingatkan koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pihak kepolisian. Hal ini diperlukan agar setiap perkembangan situasi di lapangan dapat terpantau dan diantisipasi dengan baik.
Dalam aksi unjuk rasa yang ditujukan ke Kemenaker RI ini, FSP Global Indonesia membawa sejumlah tuntutan krusial terkait hak-hak pekerja, di antaranya:
- Tolak Union Busting: Menolak keras praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting) yang diduga terjadi di PT Epson Indonesia Industry.
- Penegakan Pengawasan PKWT: Meminta penegakan pengawasan ketenagakerjaan yang ketat terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) agar sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku.
- Sinkronisasi Aturan: Mendorong Kemenaker RI untuk memastikan kesesuaian penerapan PKWT dengan PKB yang telah terdaftar resmi di Disnaker Kabupaten Bekasi.
- Perlindungan Pekerja: Menyuarakan perlindungan hukum dan keadilan bagi para pekerja yang terdampak oleh adanya dugaan penyimpangan implementasi PKWT.
Berkat kesiapan personel dan pengawalan melekat dari jajaran Polsek Tambun Selatan, seluruh rangkaian prosesi keberangkatan massa buruh dari wilayah Tambun berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri yang senantiasa hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, serta pejuang kemanusiaan. (Nizar)
sumber: Humas polres metro Bekasi












