Jaringanlnasional.com [ BEKASI ] — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengambil langkah tegas untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya adalah memaksimalkan potensi pajak dari sektor penggunaan air tanah yang dinilai belum tergarap secara optimal.
Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya rapat persiapan penertiban pajak air tanah yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Jumat (29/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Guna memperkuat pengawasan di lapangan, Pemkab Bekasi sengaja membangun sinergi lintas sektor. Pertemuan ini tidak hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait seperti Satpol PP, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM, akademisi, mahasiswa, hingga media massa.
Dalam arahannya, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menekankan bahwa penertiban ini bukan sekadar mengejar target pendapatan, melainkan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan kolaboratif.
”Kabupaten Bekasi ini memiliki potensi PAD yang sangat besar. Kalau kita lihat, ada ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah kita. Sektor air tanah dari industri ini potensinya luar biasa, namun selama ini memang belum maksimal,” ujar dr. Asep.
Ia menambahkan, keberadaan ribuan industri tersebut membutuhkan sistem pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, keterlibatan segenap elemen masyarakat dan instansi penegak perda seperti Satpol PP menjadi kunci utama agar potensi pajak ini bisa digali secara maksimal untuk pembangunan daerah.
Melalui forum ini, Pemkab Bekasi berharap seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan bersama-sama mengawal jalannya penertiban. Dengan pengawasan yang solid, kebocoran potensi pajak diharapkan dapat ditekan, sehingga kontribusi sektor industri terhadap PAD Kabupaten Bekasi bisa meningkat signifikan pada tahun ini.(Red)*humas Pemkab Bekasi.













