Kreatif! Warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai Bekasi Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Sumber Dana Sosial

Masyarakat Rt 09 menyerahkan sampah plastik ke Rt 09

Jaringannasional.com [ ​BEKASI ] – Warga Jalan Mustang, RT 09/RW 08, Perumahan Auri Bumi Dirgantara Permai (BDP), Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, sukses menginisiasi program pengelolaan sampah mandiri. Aksi nyata ini berhasil menyulap limbah botol plastik menjadi barang bernilai ekonomis yang digunakan untuk menyokong kas RT sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

​Program berbasis lingkungan ini sengaja digalakkan sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program Pemerintah Kota Bekasi. Pemerintah daerah setempat memang menargetkan agar setiap rukun warga (RW) memiliki sistem pengolahan limbah sampahnya sendiri demi menekan volume pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

​Ketua RT 09/RW 08 Perumahan BDP, Koko Koncoro, menjelaskan bahwa gerakan ini lahir dari keprihatinan atas sifat sampah non-organik—khususnya plastik—yang membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terurai dan berpotensi merusak unsur tanah.

​Menariknya, program berbasis konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) ini juga menjadi solusi finansial bagi warga setempat yang mayoritas merupakan pengsiunan.

​”Langkah ini sangat membantu, mengingat mayoritas warga di kompleks Bumi Dirgantara Permai adalah para pensiunan. Selama ini, sebagian warga kemungkinan besar merasa agak kewalahan jika harus membayar iuran bulanan RT secara penuh. Dengan adanya pemasukan tambahan dari pengelolaan sampah ini, beban keuangan warga dapat sedikit teringankan,” ujar Koko.

​Dari Pemilahan Rumah ke Kas RT

​Mekanisme program dijalankan secara kolektif dengan melibatkan partisipasi aktif warga sejak dari hulu. Prosesnya dibagi menjadi beberapa tahapan:

  • ​Pemisahan Mandiri: Warga memisahkan antara sampah organik (diolah menjadi pupuk) dan sampah non-organik sejak dari rumah.
  • ​Pengumpulan Kolektif: Khusus limbah botol plastik bekas, warga mengumpulkannya di satu titik untuk dikelola bersama.
  • ​Penjualan & Alokasi Dana: Hasil dari penjualan komoditas limbah plastik tersebut langsung dialokasikan ke dua sektor utama:
  1. ​Kas RT: Menambah dana sosial dan operasional kegiatan warga.
  2. ​Keasrian Lingkungan: Membeli perlengkapan penghijauan serta perawatan fasilitas umum di area RT 09.

​Melalui sinergi lokal ini, warga RT 09/RW 08 Jatisari membuktikan bahwa pengelolaan sampah yang tepat dari sumbernya tidak hanya mampu mengurangi dampak polusi di hilir, tetapi juga mampu mengubah limbah bernilai ekonomis rendah menjadi berkah yang menyejahterakan komunitas. Gerakan ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kota Bekasi.(Randi)