Optimalkan Pelaporan Dana Desa, TPP OKU Selatan Gelar OJT untuk Pendamping Desa

MUARADUA, Jaringannasional.com — Jajaran Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar On the Job Training (OJT) bagi seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten OKU Selatan.

​Kegiatan ini diinisiasi untuk mengoptimalkan kinerja pendampingan serta akurasi pelaporan pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) di wilayah tersebut.

​Dibagi Menjadi Enam Wilayah

​Untuk memastikan efektivitas pelatihan, pelaksanaan OJT ini dibagi menjadi enam titik layanan yang dipusatkan di beberapa kecamatan, antara lain:

​• Kecamatan BPR Ranau Tengah
​• Kecamatan Pulau Beringin
​• Kecamatan Buay Rawan
​• Kecamatan Muaradua
​• Kecamatan Kisam Ilir
​• Kecamatan Runjung Agung

​Jalannya pelatihan dipandu langsung oleh Person in Charge (PIC) Pemanfaatan Dana Desa Kabupaten OKU Selatan, Sri Mulyanto.

​Koordinator TA Kabupaten OKU Selatan, Fery Antoni, menjelaskan bahwa OJT ini bertujuan meningkatkan kapasitas para pendamping dalam menyajikan laporan kegiatan dana desa. Format pelaporan yang diajarkan mengacu pada standar resmi yang telah ditentukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

​“OJT ini kita fokuskan agar TPP bisa menyajikan pelaporan rutin setiap minggu secara berjenjang, mulai dari PLD, PD, hingga TA Kabupaten. Laporan ini nantinya akan diintegrasikan menjadi pelaporan resmi Kabupaten OKU Selatan,” ujar Fery.

​Mengawal Pembangunan Desa yang Transparan

​Melalui pelatihan intensif ini, seluruh TPP di OKU Selatan diharapkan mampu menyusun dan menyampaikan laporan berjenjang secara rutin dan berkala (up-to-date).

​Lebih dari sekadar tertib administrasi, Fery menekankan pentingnya TPP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka secara maksimal di lapangan. Hal ini meliputi fungsi mendampingi, memfasilitasi, hingga mengawal jalannya pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat.

​“Setiap TPP kami harapkan dapat memastikan program berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi Kementerian Desa,” pungkasnya.(Red/jn/fkr)