JAKARTA UTARA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang berhasil menyelesaikan sejumlah sengketa aset serta proyek strategis daerah yang sempat terbengkalai selama belasan hingga puluhan tahun.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat meresmikan gedung kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (30/6/2026).
Dalam sambutannya, Pramono mengungkapkan bahwa koordinasi yang solid dengan pihak kejaksaan menjadi kunci penguraian masalah-masalah krusial kota yang sebelumnya sulit tersentuh. Beberapa persoalan besar yang kini berhasil diselesaikan di antaranya adalah penataan tiang pancang monorel di Jalan HR Rasuna Said yang mangkrak selama 21 tahun, serta kejelasan hukum lahan RS Sumber Waras yang sempat tertunda selama 14 tahun.
Selain itu, pendampingan hukum dari kejaksaan juga turut memperlancar kelanjutan proyek pembangunan lintas raya terpadu (LRT) Jakarta untuk rute Velodrome–Manggarai.
Pramono menambahkan, pembangunan gedung baru Kejari Jakarta Utara ini dibiayai melalui dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Fasilitas ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi kejaksaan dalam mengawal program-program pembangunan di ibu kota.
”Gedung ini menjadi simbol kolaborasi yang berjalan baik di lingkungan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) DKI Jakarta,” ujar Pramono.
Jaksa Agung Ingatkan Peningkatan Pelayanan
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan infrastruktur yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kendati mendapatkan dana hibah gedung, Burhanuddin menegaskan bahwa jajarannya akan tetap menjaga objektivitas dan independensi penuh dalam melakukan penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.
Ia pun memberikan pesan kuat kepada seluruh personil Kejari Jakarta Utara agar kemegahan gedung baru ini berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Jangan sampai gedungnya sudah bagus dan megah, tetapi pelayanannya justru melempem. Jadikan fasilitas ini sebagai trigger (pemicu) untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, konsisten, transparan, dan berkeadilan,” tutur Burhanuddin.
Fasilitas Gedung Baru Kejari Jakut
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan bahwa peremajaan kantor ini sangat mendesak lantaran gedung lama yang sudah berusia di atas setengah abad dinilai tidak lagi representatif untuk memenuhi standar keamanan dan kebutuhan organisasi.
Gedung baru Kejari Jakarta Utara kini berdiri di atas lahan yang telah diperluas, dengan total luas bangunan mencapai 8.907 meter persegi. Guna menunjang kenyamanan warga dan performa pegawai, kantor baru ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern.
Beberapa fasilitas pelayanan publik yang tersedia di antaranya adalah layanan drive-thru untuk pengurusan tilang, poliklinik, ruang diversi anak, ruang laktasi, area bermain anak, perpustakaan umum, aula, pusat kebugaran, hingga ruang khusus musik dan podcast.(Red/jn)*rilis DKI













