NAGAN RAYA | jaringannasional.com — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bekerja sama dengan Polres Nagan Raya menggelar operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya pada 15–16 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, tim gabungan memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja yang membentang di areal seluas 12 hektare.
Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, memimpin langsung sebanyak 35 personel dalam menembus jalur ekstrem pegunungan hingga mencapai ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut (MDPL). Penindakan ini difokuskan pada dua titik lokasi yang berada di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki tinggi bervariasi antara 1,5 hingga 3,5 meter dengan kerapatan tanam sekitar 80 sentimeter. Tanaman yang diperkirakan berumur empat bulan tersebut ditemukan dalam kondisi siap panen.
Proses pemusnahan dilakukan secara langsung di lokasi dengan cara mencabut seluruh batang hingga ke akar, kemudian membakarnya sesuai dengan standar prosedur operasional. Langkah ini diambil guna memastikan bahan baku narkotika tersebut tidak dimanfaatkan kembali oleh jaringan peredaran gelap.
Dedy menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan strategi pemutusan rantai pasokan dari sisi hulu. Langkah preventif dan represif di kawasan terpencil dinilai sangat vital untuk membendung aliran narkotika sebelum sampai ke tangan masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Sinergi antara BNNP Aceh dan Polres Nagan Raya ini sekaligus menjadi simbol pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan melalui program War On Drugs for Humanity. Melalui aksi ini, BNN mengimbau peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).(Red/jn)* Humas BNN












