Kejar Target Kemenkum, DPP Gerakan Rakyat Akselerasi Penguatan Struktur Nasional

Jaringannasional.com [ ​JAKARTA ] – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menggelar konferensi pers guna memaparkan pemutakhiran data pemenuhan persyaratan administrasi Kementerian Hukum (Kemenkum). Agenda ini sekaligus menjadi momentum penguatan struktur organisasi partai di tingkat nasional demi memastikan kelolosan verifikasi.

​Ketua Tim Administrasi Partai, Reni Shintalia, mengungkapkan bahwa proses pembentukan struktur organisasi telah menunjukkan angka yang impresif. Berdasarkan data terbaru, Gerakan Rakyat telah berhasil memverifikasi:

38 DPW (Tingkat Provinsi)
​393 DPD (Tingkat Kabupaten/Kota)
​1.934 DPC (Tingkat Kecamatan)

​”Progres ini merupakan hasil kerja keras kolektif, namun kita tidak boleh berpuas diri karena target akhir sudah di depan mata,” ujar Reni dalam pemaparannya.

​Guna melakukan percepatan, panitia memperkenalkan sistem koordinasi berbasis wilayah yang dipimpin oleh empat Admin Zona. Langkah ini diambil untuk memastikan pendampingan administrasi berjalan lebih spesifik dan responsif.
​Meski menunjukkan tren positif, laporan Admin Zona mencatat masih terdapat kekurangan 39 SK DPD di 11 provinsi untuk mencapai ambang batas aman 75 persen. Beberapa wilayah yang menjadi perhatian khusus karena kekurangan kuota antara lain:

​Sulawesi Utara: Kurang 11 SK
​Bali: Kurang 7 SK

​Selain itu, di tingkat kecamatan, Gerakan Rakyat tengah memacu pembentukan struktur untuk menutupi kekurangan 1.326 DPC guna mencapai target total 3.260 kecamatan.

​Sebagai bentuk transparansi dan kemudahan koordinasi bagi kader di daerah, DPP telah menunjuk penanggung jawab resmi per zona yang dapat dihubungi melalui kontak berikut:

Sumatera Bila 0852-8232-5183
Jawa, Bali, & Nusa Tenggara Farhan 0851-2329-8988
Sulawesi & Kalimantan Erlangga 0857-7203-0734
Maluku & Papua Yudha 0889-0592-5094

Penetapan admin zona ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi di internal partai dan mempercepat pengumpulan dokumen yang dibutuhkan Kemenkum dalam waktu dekat. (Npm)