Jaringannasional.com [ JAKARTA ] 10 Februari 2026 – Gedung Juang 45 yang bersejarah kembali menjadi saksi bisu lahirnya sebuah gerakan politik dan sosial. Sejumlah tokoh nasional, mantan jenderal TNI/Polri, serta aktivis berkumpul untuk mendeklarasikan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR). Acara yang berlangsung penuh semangat ini bertujuan untuk mengoreksi arah bangsa yang dinilai telah melenceng dari amanat konstitusi.
Dalam sambutannya, Laksamana Pertama (Purn) Nuryono menegaskan bahwa pemilihan Gedung Juang 45 bukan tanpa alasan. Tempat ini merupakan simbol keberanian pemuda 1945 dalam mengusir penjajah.
”Kita hadir di sini bukan untuk bernostalgia, melainkan menyalakan api perjuangan. Kedaulatan rakyat telah dirampas secara sistematis oleh oligarki. Ketika korupsi dinormalisasi dan politik dinasti dibiarkan, itu adalah pengkhianatan terhadap bangsa,” tegas Nuryono di hadapan massa yang hadir.
Presidium GMKR menyatakan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat kedaulatan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, hukum, hingga sumber daya alam. Mereka menyoroti bahwa Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 telah dikangkangi oleh kekuatan oligarki yang diduga kuat terkonsolidasi sejak era pemerintahan sebelumnya.
Said Didu, salah satu tokoh utama presidium, memberikan pernyataan tajam mengenai kerusakan sistemik yang terjadi.
”Saya lama berada di dalam pemerintahan, namun belum pernah menemukan kerusakan sedahsyat saat ini. Musuh kita jelas: Oligarki. Mereka telah menguasai politikus dan menjadikan anggota DPR sebagai kaki tangan,” ujar Said Didu. Ia juga mencontohkan kasus Rempang dan PIK 2 sebagai bukti nyata penguasaan lahan oleh segelintir kelompok.
Dalam deklarasi tersebut, GMKR secara resmi membacakan tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah saat ini:
Mengajak seluruh elemen bangsa bersatu merebut kembali kedaulatan dari tangan oligarki. Menuntut tanggung jawab pihak-pihak yang telah menyerahkan aset dan kedaulatan negara kepada oligarki. Menuntut politisi, pejabat, dan aparat berhenti menjadi pelindung kepentingan oligarki. Meminta Presiden untuk membersihkan kabinet dan pemerintahannya dari unsur-unsur yang menghalangi pengembalian kedaulatan rakyat.
Menuntut proses hukum terhadap mantan Presiden Jokowi sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan hukum.
Mendesak pemberhentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden. Melakukan reformasi total institusi Polri agar kembali menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran tokoh lintas sektor yang tergabung dalam Presidium GMKR, di antaranya:
Dr. Ir. Said Didu (Mantan Sekretaris Kementerian BUMN)
Laksamana Pertama (Purn) Nuryono
Komjen Pol (Purn) Oegroseno (Mantan Wakapolri)
Marwan Batubara (Direktur IRESS)
Deklarasi ditutup dengan sumpah bersama untuk terus mengawal gerakan advokasi rakyat hingga kedaulatan benar-benar kembali ke tangan rakyat sesuai dengan marwah UUD 1945. (Npm)












