Jaringannasional.com [ PALEMBANG ] – Tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polda Sumatera Selatan. Memasuki tahun 2026, Korps Bhayangkara Sumsel langsung tancap gas memperkuat benteng integritasnya melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Propam yang digelar di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (25/2).
Langkah strategis ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sinyal keras bahwa pengawasan internal kini menjadi “nadi” utama dalam mewujudkan Polri yang bersih dan berwibawa.
Dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., forum ini menjadi ajang “cuci gudang” evaluasi bagi seluruh pengawas jajaran. Mulai dari Kasie Propam hingga operator dari pelosok Polres berkumpul dengan satu misi: Memastikan tidak ada personel yang kebal hukum.
Fokus utama Rakernis kali ini meliputi:
- Optimalisasi pencegahan pelanggaran sekecil apa pun.
- Percepatan penanganan laporan masyarakat terkait perilaku anggota.
- Penguatan mekanisme kode etik yang lebih akuntabel dan terukur.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa transformasi ini adalah harga mati. Menurutnya, fungsi Propam bukan lagi sekadar administratif, melainkan sistem pengendalian “prediktif” untuk mencegah penyimpangan sebelum terjadi.
”Kami tidak hanya memantau, kami memperbaiki. Rakernis ini adalah komitmen nyata bahwa kepercayaan masyarakat adalah prioritas tertinggi. Pengawasan yang objektif akan menutup celah pelanggaran,” tegas Kombes Pol Nandang.
Di tengah dinamika nasional yang menuntut transparansi total, Polda Sumsel memposisikan diri sebagai institusi yang siap dikoreksi dan berani menindak tegas internalnya sendiri. Dengan standar disiplin yang lebih ketat, Rakernis Propam 2026 diharapkan menjadi titik balik pelayanan Polri yang lebih humanis namun tetap tegas secara hukum.
Pertemuan ini ditutup dengan satu pesan kuat: Polisi adalah pelindung masyarakat, dan Propam adalah penjaga marwah pelindung tersebut.












