Jaringannasional.com [ SUBANG ] – Polres Subang kembali mempertegas komitmen kepedulian sosialnya melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pada Jumat (27/2/2026), Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, secara resmi menyerahkan kunci rumah hasil renovasi kepada salah satu warga di Kecamatan Blanakan.
Prosesi penyerahan kunci yang berlangsung haru tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Dusun Kertamukti RT 003 RW 006, Desa Blanakan, Kabupaten Subang. Hunian baru yang lebih sehat dan aman ini diberikan kepada pasangan Bapak Udin dan Ibu Een.
Kapolres Subang menyampaikan bahwa program Rutilahu ini merupakan langkah nyata Polri dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan solusi bagi warga yang membutuhkan.
”Program ini adalah bentuk komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat melalui aksi sosial yang bermanfaat secara langsung. Kami ingin memastikan warga memiliki hunian yang layak dan sehat,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.
Kegiatan dimulai dengan doa bersama sebagai bentuk syukur, disusul dengan penyerahan kunci secara simbolis. Suasana semakin khidmat saat dilakukan prosesi gunting pita dan pengecekan kondisi bangunan oleh jajaran kepolisian beserta unsur pimpinan kecamatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Wakapolres Subang beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan perwira.
- Camat Blanakan dan Kapolsek Blanakan.
- Kepala Desa Blanakan beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi sinergi antara Polri dan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, menyisakan senyum bahagia di wajah keluarga Bapak Udin.(Npm)












